Mohon tunggu...
Lulu Nur Amiiroh
Lulu Nur Amiiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNY

Prodi Manajemen Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Benarkah Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol?

20 Oktober 2021   10:45 Diperbarui: 20 Oktober 2021   10:47 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelola limbah sesuai aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang harus dilaksanakan dengan baik terutama bagi industri farmasi. Industri farmasi perlu memastikan secara rutin mengenai pengelolaan air limbah agar tidak bocor sebelum diolah kesaluran perairan.

2.Sosialisasi terhadap tenaga Kesehatan kepada masyarakat

Penelitian yang pernah dilakukan Sofa dan timnya pada tahun 2017-2018, menemukan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat mengenai cara membuang obat yang sudah tidak terpakai dengan benar sehingga tidak berdampak buruk pada lingkungan. Menurut penelitian yang meraka lakukan sebanyak 497 responden di Kota Bandung, 53,1% diantaranya tidak mengetahui bahwa membuang obat sembarangan dapat berdampak buruk. Selain itu sebanyak 79,5% responden belum pernah mendapatkan informasi mengenai cara pembuangan obat yang baik dan benar seperti apa. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi oleh tenaga Kesehatan kepada masyarakat mengenai pembuangan obat yang sudah tidak terpakai.

3.RUM (Returning Unwanted Medicines)

Proyek RUM yang ada di Australia bisa menjadi contoh dalam mengatasi permasalahan tersebut. Di mana masyarakat dapat mengembalikan obat yang sudah tidak digunakan lagi ke apotek atau ke tempat yang disediakan oleh RUM dengan melakukan pembuangan secara aman. Sofa berharap semoga Indonesia dapat mengadaptasi peraturan tersebut untuk mengatur cara membuang dan mengelola obat yang sudah tidak terpakai pada skala rumah tangga. Menurut Sofa perusahaan farmasi juga bisa menambahkan mengenai cara pembuangan obat yang benar pada kemasannya, mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara membuangan obat yang baik dan benar sebab akan menimbulkan efek jika membuangan obat sembarangan.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), cara membuang obat yang sudah tidak terpakai lagi yang baik dan benar agar tidak memberikan dampak terhadap terhadap kesehatan yaitu dengan cara:

•Mengembalikan obat kepada produsen

•Obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa sebaliknya dikembalikan kepada produsen agar tidak terjadi penyalahgunaan obat

•Sebelum di buang ke tempat pembuangan sebaiknya obat sudah dipisahkan dari kapsul dan dibakar menggunakan incinerator.


Sumber Refrensi

Dewi, B. K. (2021, Oktober Rabu ). Paracetamol di Teluk Jakarta, Ahli Rekomendasikan 3 Cara Mencegah Paparan Limbah Obat di Perairan. Diakses dari https://www.kompas.com/sains/read/2021/10/06/073000323/paracetamol-di-teluk-jakarta-ahli-rekomendasikan-3-cara-mencegah-paparan?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun