KAI masih belum menjelaskan secara rinci soal apa manfaat nyata bagi pelanggannya nanti. Namun, ada kemungkinan yang ada dalam pikiranku setelah adanya kerja sama di antara keduanya.
Kemungkinan terbesarnya proses boarding akan menjadi lebih cepat lagi. Apalagi jika data Ditjen Dukcapil nantinya sudah terintegrasi secara sempurna dengan database KAI.
Dampaknya, mungkin nantinya pelanggan sudah tidak perlu lagi membawa KTP fisik saat proses boarding.
Cukup membawa tiket boarding pass yang baru dicetak dan petugas akan langsung mengetahui data di tiket sudah sesuai dengan identitas calon pelanggan hanya dengan melihat data yang muncul di monitor.
Kemungkinan yang lebih futuristik lagi, pelanggan pada akhirnya bisa melakukan proses boarding secara mandiri. Petugas hanya perlu membantu jika pelanggan mengalami kesulitan saat pemindaian boarding pass.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H