Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nikel Indonesia Melawan UE: Dilema Liberalisasi dan Nasionalisme Ekonomi

4 Juli 2024   10:58 Diperbarui: 4 Juli 2024   13:29 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Win Cahyono/SINDONews

Pandangan ini mungkin menjadi relevan dalam konteks negosiasi Indonesia-Uni Eropa. Dalam menghadapi dilema ini, Indonesia perlu mengembangkan strategi yang lebih nuansa. 

Salah satu pendekatan yang mungkin adalah yang disebut Wade (2003) sebagai "nasionalisme ekonomi terbuka." Kebijakan ini membuat negara mengejar kebijakan industri strategis sambil tetap terbuka terhadap perdagangan dan investasi asing. 

Pendekatan ini dapat membantu Indonesia menyeimbangkan tujuan pembangunan nasional dengan komitmen internasionalnya. Helleiner (2002) mencatat bahwa bentuk-bentuk kontemporer dari nasionalisme ekonomi sering kali lebih halus dan selektif dibandingkan dengan versi-versi sebelumnya, mencerminkan realitas ekonomi global yang saling terhubung. 

Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara perlu mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasionalis mereka. Kasus kebijakan nikel Indonesia menggambarkan kompleksitas tantangan yang dihadapi negara berkembang dalam menyeimbangkan nasionalisme ekonomi dan liberalisasi di era globalisasi. 

Sementara itu, kebijakan nasionalis dapat mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan semacam ini perlu diimplementasikan dengan cara yang tidak sepenuhnya bertentangan dengan aturan perdagangan internasional. 

Negosiasi yang sedang berlangsung antara Indonesia dan Uni Eropa mungkin akan menghasilkan preseden penting tentang bagaimana konflik semacam ini dapat diselesaikan di masa depan. Proses negosiasi itu juga mengungkapkan bagaimana sistem perdagangan global dapat lebih mengakomodasi kebutuhan pembangunan negara-negara berkembang. 

Dalam proses ini, Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya perlu terus mencari keseimbangan antara melindungi kepentingan nasional dan berpartisipasi dalam ekonomi global yang semakin terintegrasi. 

Referensi:

1. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240702170717-4-551205/selesaikan-sengketa-di-wto-ri-uni-eropa-tawar-menawar, https://www.cnbcindonesia.com/news/20240613161615-4-546414/kacau-uni-eropa-5-komoditas-ri-ini-digugat-di-wto 

2. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240401130421-4-527081/jokowi-tak-yakin-ri-bisa-menang-lawan-uni-eropa-di-wto-kenapa 

3. https://www.cnbcindonesia.com/news/20240610165204-4-545369/sempat-gugat-ri-di-wto-uni-eropa-sekarang-mau-nego 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun