Demokrasi memungkin segala sesuatu dibicarakan, didiskusikan, dan, kalau perlu, ditolak. Salah satunya adalah soal penambahan atau penggemukan atau pemekaran jumlah kementerian.
Pembicaraan dan diskusi itu seolah mendapatkan pembenarannya dengan argumen masing-masing. Apa pun alasannya, penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan mendatang perlu dilihat sebagai langkah strategis.Â
Tujuannya adalah meningkatkan kinerja pemerintahan baru dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu menimbang berbagai hal untuk menetapkan jumlah kementerian.
Kontroversi mengenai jumlah kementerian yang ada saat ini, yaitu 34 kementerian, tampaknua dirasa belum cukup. Kompleksitas permasalahan dan tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar dipandang sebagai alasan pembenar.Â
Oleh karena itu, rencana penambahan kementerian hingga lebih dari 40 dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipertimbangkan demi tercapainya tujuan pembangunan nasional yang lebih efektif dan efisien.
Penambahan kementerian ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengatasi permasalahan yang selama ini belum tertangani dengan maksimal. Beberapa sektor yang memerlukan perhatian khusus antara lain sektor pendidikan, kesehatan, sosial, pertanian, dan infrastruktur.Â
Dengan kementerian-kementerian baru yang berfokus pada sektor-sektor itu, permasalahan yang ada diharapkan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan terintegrasi.
Selain itu, alasan politis tampaknya lebih dominan menkadi sumber kontroverai. penambahan kementerian juga diperlukan untuk mengakomodasi dinamika perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.Â
Dengan adanya kementerian-kementerian baru, pemerintah dapat lebih responsif dan adaptif dalam merespon perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah dinamika politik di sekitar pemilihan presiden 2024.
Prinsip demokrasi mengedepankan aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Dari perspektif demokrasi, penambahan kementerian merupakan bentuk perwujudan dari kedaulatan rakyat.Â
Dalam sistem demokrasi, pemerintah bertanggung jawab untuk menjalankan mandat yang diberikan oleh rakyat melalui pemilihan umum. Penambahan kementerian yang didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat merupakan bentuk responsivitas pemerintah terhadap kehendak rakyat.Â
Dengan demikian, kebijakan ini dapat memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat. Penambahan kementerian berperan penting dalam menjaga stabilitas politik dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.Â
Kementerian-kementerian baru meningkatkan  efektivitas pemerintah dalam mengelola konflik dan perbedaan kepentingan yang ada di masyarakat. Aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dapat diadopsi untuk mencari titik temu yang berujung pada konsensus.Â
Hal ini dapat mengurangi potensi konflik dan ketegangan politik yang dapat mengancam stabilitas nasional. Pemerintah dapat berkonsentrasi pada pembangunan ekonomi dengan dukungan legitimasi dan stabilitas politik.
Penambahan kementerian juga dapat memperkuat konsolidasi demokrasi melalui perluasan ruang partisipasi dan representasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kementerian-kementerian baru dapat menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan.Â
Namun demikian, penambahan kementerian juga perlu mempertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penambahan kementerian harus diikuti dengan penataan struktur organisasi yang ramping dan fleksibel, serta penguatan koordinasi dan sinergi antar kementerian.Â
Tuiuannya yaitu menghindari tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran negara. Selain itu, penambahan kementerian juga harus disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola yang baik.
Lebih jauh, penambahan kementerian juga harus diikuti dengan penguatan mekanisme checks and balances antar lembaga negara. DPR sebagai representasi rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja kementerian-kementerian baru.Â
Selanjutnya, lembaga-lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga harus dilibatkan dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja kementerian untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi.
Pada akhirnya, keberhasilan penambahan kementerian dalam menyelesaikan permasalahan bangsa, menjaga stabilitas politik, dan mengonsolidasikan demokrasi akan sangat bergantung pada komitmen dan kerja keras dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.Â
Penambahan kementerian harus diimbangi dengan reformasi birokrasi yang menyeluruh, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan partisipasi dan pengawasan masyarakat.Â
Presiden terpilih memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri dan menambah atau mengurangi kementerian di pemerintahannya. Walaupun belum jelas mengenai jumlah kementerian yang ideal bagi pemerintahan Indonesia, diskusi mengenai isu ini tetap diperlukan.Â
Pro dan kontra mengenai sebuah isu, termasuk penambahan kementerian baru, di negeri ini bukan sesuatu yang tabu. Lepas dari itu, masyarakat perlu memahami bahwa kata akhir ada di tangan pemerintahan terpilih.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penambahan kementerian dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih maju, sejahtera, dan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H