Penambahan kementerian harus diimbangi dengan reformasi birokrasi yang menyeluruh, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan partisipasi dan pengawasan masyarakat.Â
Presiden terpilih memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri dan menambah atau mengurangi kementerian di pemerintahannya. Walaupun belum jelas mengenai jumlah kementerian yang ideal bagi pemerintahan Indonesia, diskusi mengenai isu ini tetap diperlukan.Â
Pro dan kontra mengenai sebuah isu, termasuk penambahan kementerian baru, di negeri ini bukan sesuatu yang tabu. Lepas dari itu, masyarakat perlu memahami bahwa kata akhir ada di tangan pemerintahan terpilih.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penambahan kementerian dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih maju, sejahtera, dan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H