Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence Artikel Utama

Mengatur AI Melalui Resolusi PBB?

27 Maret 2024   09:59 Diperbarui: 28 Maret 2024   09:05 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi artificial intelligence. (da-kuk via Kompas.com)

Regulasi kecerdasan buatan (AI) mendapatkan titik balik penting dengan adopsi resolusi AI global oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 Maret 2024, menggarisbawahi implikasi geopolitik dan kebutuhan akan kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan dan peluang yang dibawa oleh teknologi ini.

Resolusi ini seolah menempatkan AI sebagai ancaman global yang memerlukan perhatian semua negara anggota PBB. Perkembangan akhir-akhir ini menempatkan AI tidak semata memberikan manfaat, namun juga ancaman.

Pada dasarnya, Resolusi PBB mengenai AI dimaksudkan untuk mendorong negara-negara menjaga hak asasi manusia, melindungi data pribadi, memperkuat kebijakan privasi, dan memantau risiko yang berkaitan dengan desain, pengembangan, serta penggunaan AI.

Melalui teori institusionalisme dalam studi hubungan internasional, implikasi dari fenomena ini ditentukan oleh peran institusi, norma, dan struktur dalam membentuk kebijakan dan praktik global. Melalui teori ini, negara-negara menunjukkan fokus perhatian pada bagaimana regulasi AI dapat mempengaruhi tatanan global.

Pentingnya Kerja Sama 
Resolusi ini mewakili momentum kritis dalam usaha global untuk membentuk kerangka kerja yang dapat mengatur AI, sambil juga menyerap nilai-nilai seperti hak asasi manusia, perlindungan data pribadi, dan memperkuat kebijakan privasi ("PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global," 2024). 

Inisiatif ini secara langsung menggemakan prinsip-prinsip teori institusionalisme yang mengutamakan pentingnya struktur, norma, dan institusi internasional dalam mengatur relasi antarnegara dan menanggulangi isu global.

Perkembangan ini menunjukkan pengakuan kolektif akan pentingnya tata kelola AI yang etis dan bertanggung jawab. Resolusi PBB ini, seperti disorot dalam "PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global" (2024), membuka jalan bagi penerapan prinsip-prinsip regulasi global yang berstandar, mencerminkan urgensi untuk membangun konsensus internasional dalam menangani kompleksitas AI serta memperkuat kerjasama internasional.

Resolusi PBB menandai langkah besar dalam upaya internasional untuk mengatur AI, menekankan hak asasi manusia dan perlindungan data. Inisiatif ini sejalan dengan teori institusionalisme yang menghargai kerja sama dan pembentukan standar global bersama. 

Ini menunjukkan keinginan bersama untuk mengendalikan AI dengan cara yang etis dan bertanggung jawab. Harapan lainnya adalah bahwa pengembangan AI tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Institusionalisme menggarisbawahi perlunya regulasi yang efektif untuk menciptakan sebuah lingkungan global yang mencegah polarisasi kekuasaan berdasarkan dominasi teknologi AI. Kerangka kerja institusionalisme mengangkat pentingnya kerja sama antarnegara dalam pembentukan aliansi dan koalisi yang berbagi tujuan regulasi AI yang serupa. 

Namun, pendekatan terhadap regulasi AI juga berbeda-beda antar negara. Uni Eropa memiliki EU AI Act, AS membuat Blueprint for a AI Bill of Rights. Perbedaan aturan nasional itu punya menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang untuk mencapai standar global yang konsisten.

Selain Resolusi PBB itu, kesepakatan internasional pertama soal AI adalah Deklarasi Bletchley, yang ditandatangani pada November 2023 oleh 28 negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AI pertama di Inggris. Lalu, AS bersama 17 negara lainnya juga sudah menandatangani dokumen persetujuan setebal 20 lembar pada November 2023.

Dok techopedia.com
Dok techopedia.com

Dinamika Kekuatan Global dan Etika

AI memiliki potensi untuk mengubah keseimbangan kekuatan global. Negara yang maju dalam teknologi AI dapat menguasai secara ekonomi dan militer, menimbulkan kebutuhan akan regulasi untuk menghindari dominasi oleh beberapa negara saja. 

Institusionalisme menyoroti perlunya negara-negara bekerja sama dalam mengembangkan standar AI untuk keamanan bersama. Regulasi kecerdasan buatan (AI) telah muncul sebagai sebuah isu utama dalam kancah hubungan internasional. 

Regulasi itu menyentuh aspek-aspek geopolitik yang mendalam dan luas. Dimensi ini mengisyaratkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia dalam memanfaatkan revolusi teknologi. 

Kedaulatan teknologi dan interdependensi antarnegara dalam era AI merupakan topik lain yang relevan dalam diskusi ini. Ketergantungan terhadap AI menghasilkan tantangan kedaulatan unik bagi negara-negara, dimana ketidakmampuan untuk secara mandiri mengembangkan atau mengatur teknologi ini dapat mengakibatkan kerentanan geopolitik (Westlake, 2020). 

Institusionalisme menyarankan bahwa negara berusaha menuju otonomi teknologi sambil memelihara kemampuan untuk berkolaborasi dan memanfaatkan kemajuan bersama. Dalam konteks ini, regulasi AI berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara mandiri atau ketidaktergantungan teknologi dan kerja sama internasional yang konstruktif.

Etika dan hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan utama dalam teori institusionalisme. Penggunaan AI dalam pengawasan dan sistem senjata otonom menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan moralitas, menunjukkan kebutuhan untuk memastikan AI digunakan dengan cara yang etis.

Yang menarik adalah resolusi PBB ini diusulkan oleh Amerika Serikat, yang disponsori oleh China dan lebih dari 120 negara lainnya. Putusan ini bersifat tidak mengikat (non-binding), sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Dua negara yang seringkali berbaku pendapat itu tampaknya akur dengan ancaman AI di masa depan. Tidak heran, Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menegaskan bahwa seluruh 193 anggota Majelis Umum PBB telah berbicara dalam satu suara, memilih untuk mengatur kecerdasan buatan dibandingkan membiarkan kecerdasan buatan mengatur kita.

Amerika Serikat sebagai salah satu sponsor resolusi ini, menunjukkan dukungan kuat untuk pembentukan kerangka kerja global. AS melihat ini sebagai langkah penting untuk mengatur AI dengan cara yang melindungi hak asasi manusia dan mempromosikan inovasi yang bertanggung jawab.

China sebagai sponsor bersama resolusi ini juga mendukung resolusi ini, meskipun memiliki kebijakan AI domestik yang ambisius. Dukungan China menunjukkan pengakuan pentingnya kerjasama internasional dalam pengaturan AI dan keinginan untuk menjadi pemain kunci dalam menetapkan standar global.

Sementara itu, Rusia belum secara terbuka menyatakan pendapatnya mengenai resolusi itu. Namun, sebagai pemain utama dalam teknologi global, tanggapan dan kepatuhan Rusia terhadap standar yang ditetapkan oleh resolusi akan menjadi kunci untuk keefektifan regulasi AI secara global.

Resolusi AI yang diadopsi oleh PBB menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan dan peluang yang dibawa oleh AI. Ini merupakan langkah awal menuju pembentukan standar internasional yang mengatur penggunaan AI, dengan perhatian khusus pada etika, hak asasi manusia, dan keadilan global.

Dukungan dari negara-negara besar seperti AS dan China menawarkan harapan bahwa dialog internasional dapat membawa kepada kerangka kerja yang lebih kohesif dan komprehensif. 

Regulasi AI global yang berhasil akan bergantung pada kemampuan untuk berkolaborasi, membentuk konsensus, dan mengadopsi norma yang mendukung kepentingan bersama di tingkat internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun