Namun, pendekatan terhadap regulasi AI juga berbeda-beda antar negara. Uni Eropa memiliki EU AI Act, AS membuat Blueprint for a AI Bill of Rights. Perbedaan aturan nasional itu punya menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang untuk mencapai standar global yang konsisten.
Selain Resolusi PBB itu, kesepakatan internasional pertama soal AI adalah Deklarasi Bletchley, yang ditandatangani pada November 2023 oleh 28 negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AI pertama di Inggris. Lalu, AS bersama 17 negara lainnya juga sudah menandatangani dokumen persetujuan setebal 20 lembar pada November 2023.
Dinamika Kekuatan Global dan Etika
AI memiliki potensi untuk mengubah keseimbangan kekuatan global. Negara yang maju dalam teknologi AI dapat menguasai secara ekonomi dan militer, menimbulkan kebutuhan akan regulasi untuk menghindari dominasi oleh beberapa negara saja.Â
Institusionalisme menyoroti perlunya negara-negara bekerja sama dalam mengembangkan standar AI untuk keamanan bersama. Regulasi kecerdasan buatan (AI) telah muncul sebagai sebuah isu utama dalam kancah hubungan internasional.Â
Regulasi itu menyentuh aspek-aspek geopolitik yang mendalam dan luas. Dimensi ini mengisyaratkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh negara-negara di seluruh dunia dalam memanfaatkan revolusi teknologi.Â
Kedaulatan teknologi dan interdependensi antarnegara dalam era AI merupakan topik lain yang relevan dalam diskusi ini. Ketergantungan terhadap AI menghasilkan tantangan kedaulatan unik bagi negara-negara, dimana ketidakmampuan untuk secara mandiri mengembangkan atau mengatur teknologi ini dapat mengakibatkan kerentanan geopolitik (Westlake, 2020).Â
Institusionalisme menyarankan bahwa negara berusaha menuju otonomi teknologi sambil memelihara kemampuan untuk berkolaborasi dan memanfaatkan kemajuan bersama. Dalam konteks ini, regulasi AI berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara mandiri atau ketidaktergantungan teknologi dan kerja sama internasional yang konstruktif.
Etika dan hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan utama dalam teori institusionalisme. Penggunaan AI dalam pengawasan dan sistem senjata otonom menimbulkan pertanyaan tentang privasi dan moralitas, menunjukkan kebutuhan untuk memastikan AI digunakan dengan cara yang etis.
Yang menarik adalah resolusi PBB ini diusulkan oleh Amerika Serikat, yang disponsori oleh China dan lebih dari 120 negara lainnya. Putusan ini bersifat tidak mengikat (non-binding), sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum.