Ketegasan itu tampak dalam beberapa kebijakan, misalnya penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, penolakan Indonesia terhadap klaim Tiongkok atas Laut Cina Selatan, dan penolakan Indonesia tidak mengundang Rusia pada KTT G20.
Kebijakan-kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah Indonesia, masih memegang peran yang dominan dalam menentukan arah politik luar negeri.Â
Dominasi negara dalam politik luar negeri Indonesia juga terlihat dari fokus pemerintah pada isu-isu keamanan tradisional, seperti kedaulatan teritorial, keamanan maritim, atau isu-isu perbatasan.Â
Pendekatan realisme tampaknya masih menjadi panduan utama dalam perumusan kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan pendekatan itu, negara berupaya untuk mempertahankan kepentingan nasionalnya di tengah dinamika politik internasional.Â
Hal ini sejalan dengan argumen realisme yang menekankan pada peran sentral negara dalam hubungan internasional (Waltz, 1979). Pemerintah memang memiliki otoritas tunggal untuk memobilisasi penggunaan berbagai sumber daya demi kepentingan nasionalnya.
Diplomasi ekonomi pemerintahan Jokowi yang agresif, termasuk penandatanganan berbagai perjanjian perdagangan bebas, juga mencerminkan logika realis tentang kekuatan ekonomi sebagai alat pencapaian kekuasaan dan pengaruh internasional. Waltz (1979) dalam karyanya "Theory of International Politics" menyarankan bahwa dalam sistem internasional anarkis, negara-negara berusaha memaksimalkan kapabilitas ekonomi mereka untuk meningkatkan kekuatan relatif mereka.
Selain itu, dominasi negara dalam politik luar negeri Indonesia juga dipengaruhi oleh faktor domestik. Walaupun sudah demokratis sejak 1998, sistem politik Indonesia masih bersifat state-centric. Negara diangggap masih memiliki kekuasaan yang besar dalam menentukan kebijakan luar negeri.Â
Pandangan itu didasari oleh pemahaman bahwa politik luar negeri merupakan domain negara. Dalam pandangan kelompok realis, pemerintah adalah satu-satunya aktor yang memiliki otoritas untuk mengambil keputusan demi kepentingan nasional.Â
Walau demokrasi memungkinkan aktor-aktor non-negara ikut berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan luar negeri, kenyataan masih menempatkan negara sebagai aktor dominan.
Beberapa penyebab
Dominasi negara dalam politik luar negeri Indonesia dapat dijelaskan melalui beberapa faktor:Â