Menurut survey KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) pada awal tahun 2022 (Januari--Februari) terjadi 1500 kasus KDRT atau dialami 80% perempuan Indonesia. Dan data tersebut sampai bulan Oktober masih bertambah. Ini menunjukkan kaum perempuan membutuhkan perhatian atau pendampingan khusus supaya tidak banyak menjadi korban.
Marilah para kartini masa kini, bersama-sama pasti kita bisa menjalaninya. Kita lihat ke depan. Tentulah kita ingin yang terbaik untuk masa depan anak-anak dan bangsa kita. Kita bangkitkan 'ruh dan jiwa kita. Tanam kembali semboyan hidup kita.
 Jangan lupa iringi dengan nilai spiritual (Ilahiah), semangat menebar manfaat, jiwa pejuang dan inovatif. Berjalanlah beriringan dengan semangat kebhinekaan. Karena untuk memajukan negeri bukan soal gender (lelaki atau perempuan), tapi kebersamaan, semangat perubahan, dan tujuan yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H