Mohon tunggu...
Luciana Handa Pratiwi
Luciana Handa Pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Komputer Indonesia

ENTP-T✨

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Ditemukan Kedaluwarsa, Polri: Ada Beberapa yang Ditemukan

11 Oktober 2022   06:23 Diperbarui: 11 Oktober 2022   06:47 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto kondisi korban tragedi Kanjuruhan, Sumber: akun twitter @_melody_mellow)

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu malam(01/10/2022), telah memakan ratusan korban. Diketahui total korban akibat tragedi tersebut saat ini mencapai 705 orang, yang terdiri dari 131 korban meninggal dunia, dan 575 korban luka.

Salah satu penyebab banyaknya korban meninggal yaitu dikarenakan sesak napas dan terinjak saat berusaha keluar dari Stadion, yang diduga bahwa hal tersebut terjadi karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.

Pada hari Kamis (6/10) minggu lalu, saat jumpa pers di Malang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa total ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. 11 tembakan tersebut diarahkan ke tribun selatan sebanyak 7 kali, ke tribun utara 1 kali dan ke lapangan sepak bola sebanyak 3 kali.

"Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena," kata Sigit.

Kemudian pada hari Senin(10/10) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Diketahui gas air mata tersebut dibuat pada tahun 2016, dan kedaluwarsa pada tahun 2019.

Polri mengakui bahwa saat itu aparat memang menggunakan gas air mata kedaluwarsa

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan "Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa," dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin(10/10).

Dedi juga mengatakan bahwa senyawa yang terkandung dalam gas air mata berbeda dengan makanan. Jika makanan kedaluwarsa, maka akan menimbulkan jamur dan bakteri yang berbahaya jika dikonsumsi dan akan mengganggu kesehatan.

Tetapi lain halnya dengan gas air mata. Jika gas air mata kedaluwarsa, maka kadar kimianya justru semakin menurun.

"Kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," klaim Dedi.

Kandungan berbahaya dalam gas air mata kedaluwarsa

Mnica Kruter, seorang dosen kimia dari Simn Bolvar University, Venezuela, melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Mnica mengumpulkan ribuan kaleng gas air mata yang digunakan aparat militer pada aksi unjuk rasa di Venezuela selama tahun 2014.

Di antara ribuan kaleng gas yang terkumpul, sebanyak 72 persen di antaranya ternyata telah kedaluwarsa.

Mnica juga menemukan bahwa komponen gas air mata yang telah kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen. Alih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa-senyawa ini justru membuat gas air mata menjadi lebih berbahaya.

Asosiasi Dokter Kashmir di India, sebagaimana dilansir dari Kashmir Dispatch, turut menyatakan hal serupa. Penggunaan gas air mata kedaluwarsa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, hingga meningkatkan risiko keguguran.

Hasil studi Amnesty International juga menyebut ada kemungkinan penggunaan gas air mata menyebabkan efek kematian jika tidak digunakan secara tepat. Dalam studi Amnesty menyatakan bahwa gas air mata yang terhirup ke dalam mulut dan hidung seseorang bisa mengakibatkan kematian, karena kandungan gas tersebut bisa merusak membrane dalam paru-paru.

Namun, studi tersebut memiliki dampak yang berbeda ke tiap orang. Anak kecil, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terkena efeknya. Selain berbeda ke tiap orang, tingkat keracunan juga dapat berbeda tergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan dimana gas air mata ditembakkan.

Kondisi korban tragedi Kanjuruhan

Dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (09/10), Anggota tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan "Tim juga menghubungi korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recovery-nya paling cepat adalah satu bulan. Jadi efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa. Ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd control di masa depan".

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan enam orang tersangka dalam tragedi ini, yaitu:

1. Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru),

2. Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC),

3. Suko Sutrisno (Security Officer),

4. AKP Hasdarman (Komandan Kompi III Brimob Polda Jaktim),

5. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang) , dan

6. Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi).

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-6338943/komnas-ham-temukan-info-gas-air-mata-kedaluwarsa-di-tragedi-kanjuruhan

https://news.detik.com/berita/d-6338008/tgipf-efek-gas-air-mata-luar-biasa-recovery-korban-kanjuruhan-1-bulan

https://nationalgeographic.grid.id/amp/131869660/terpapar-gas-air-mata-kedaluwarsa-apa-dampaknya-bagi-tubuh

https://nasional.tempo.co/amp/1643703/tragedi-kanjuruhan-polri-akui-gunakan-gas-air-mata-kedaluwarsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun