1. Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru),
2. Abdul Haris (Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC),
3. Suko Sutrisno (Security Officer),
4. AKP Hasdarman (Komandan Kompi III Brimob Polda Jaktim),
5. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang) , dan
6. Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi).
Sumber:
https://nasional.tempo.co/amp/1643703/tragedi-kanjuruhan-polri-akui-gunakan-gas-air-mata-kedaluwarsa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!