Kandungan berbahaya dalam gas air mata kedaluwarsa
Mnica Kruter, seorang dosen kimia dari Simn Bolvar University, Venezuela, melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Mnica mengumpulkan ribuan kaleng gas air mata yang digunakan aparat militer pada aksi unjuk rasa di Venezuela selama tahun 2014.
Di antara ribuan kaleng gas yang terkumpul, sebanyak 72 persen di antaranya ternyata telah kedaluwarsa.
Mnica juga menemukan bahwa komponen gas air mata yang telah kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen. Alih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa-senyawa ini justru membuat gas air mata menjadi lebih berbahaya.
Asosiasi Dokter Kashmir di India, sebagaimana dilansir dari Kashmir Dispatch, turut menyatakan hal serupa. Penggunaan gas air mata kedaluwarsa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, hingga meningkatkan risiko keguguran.
Hasil studi Amnesty International juga menyebut ada kemungkinan penggunaan gas air mata menyebabkan efek kematian jika tidak digunakan secara tepat. Dalam studi Amnesty menyatakan bahwa gas air mata yang terhirup ke dalam mulut dan hidung seseorang bisa mengakibatkan kematian, karena kandungan gas tersebut bisa merusak membrane dalam paru-paru.
Namun, studi tersebut memiliki dampak yang berbeda ke tiap orang. Anak kecil, perempuan hamil dan lansia lebih rentan terkena efeknya. Selain berbeda ke tiap orang, tingkat keracunan juga dapat berbeda tergantung dari spesifikasi produk, kuantitas yang digunakan, dan lingkungan dimana gas air mata ditembakkan.
Kondisi korban tragedi Kanjuruhan
Dikutip dari akun YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (09/10), Anggota tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Nugroho Setiawan mengatakan "Tim juga menghubungi korban, melihat korban, bahkan sempat menyaksikan perubahan fenomena trauma lukanya dari menghitam, kemudian memerah dan menurut dokter itu recovery-nya paling cepat adalah satu bulan. Jadi efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa. Ini juga patut dipertimbangkan untuk crowd control di masa depan".
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan enam orang tersangka dalam tragedi ini, yaitu: