Mohon tunggu...
Rahmi Angreni
Rahmi Angreni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menonton

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kejahatan "Anak" Makin Menjadi Akibat Pornografi, Bagaimana Membentengi Generasi?

13 September 2024   13:05 Diperbarui: 13 September 2024   13:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam (khilafah), negara berperan sebagai junnah (tameng), melindungi generasi dari segala sisi.

Pertama, karena negara berlandaskan akidah Islam, maka sistem pendidikan pun berlandaskan akidah Islam. Penyusunan kurikulum juga bermula dari Islam guna menciptakan generasi bertakwa. Perbuatan mereka tidak bebas melainkan berpatokan pada halal dan haram. Negara juga akan mengembalikan fungsi orang tua sebagai pendidik anak dengan edukasi kepada ayat terkait peran pentingnya dalam pendidikan anak, memberikan kesejahteraan yang merata sehingga para ibu tidak perlu bekerja dan hanya fokus pada mendidik anaknya, serta negara akan memberikan aturan pemberian gawai (hp) kepada anak.

Kedua, negara akan menghilangkan konten pornografi dari media massa dan media sosial. Negara akan menggunakan pakar IT untuk menutup situs-situs porno dengan sungguh-sungguh. Negara juga akan memblokir media sosial, yang terbukti memiliki peluang untuk konten pornografi.

Ketiga, Negara juga akan menerapkan sistem sanksi yang adil dan ketat. Mereka yang terlibat dalam bisnis pornografi akan dihukum berat agar memberikan efek jera. Keberadaan mereka dapat ditentukan melalui pelacakan digital dan transaksi keuangan, dan mereka dapat ditangkap dan dihukum sesuai hukum Islam. Negara juga akan menerapkan kembali definisi anak, yaitu seseorang yang belum mencapai usia dewasa. 

Sebaliknya, mereka yang telah mencapai usia dewasa diposisikan sebagai mukalaf, atau pihak yang dapat dikenai beban hukum dan sanksi. Oleh karena itu, seperti kasus di Palembang, ketika pelaku sudah dewasa, ia akan dihukumi dengan hukuman zina atas kejahatan pemerkosaan, yaitu cambuk sebanyak 100 kali karena mereka belum menikah.

Dengan solusi komprehensif dari sistem Islam, generasi akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan perannya bagi peradaban. Akan lahir generasi yang unggul bukan hanya dalam satu aspek keilmuan tetapi faqih dalam agama juga mumpuni dalam sains dan teknologi. Sebagaimana generasi Islam terdahulu, yang dari merekalah segala kemajuan teknologi bisa kita rasakan hari ini.

Wallahu’alam bishshawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun