Mohon tunggu...
Luana Yunaneva
Luana Yunaneva Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Certified Public Speaker, Hypnotist and Hypnotherapist

Trainer BNSP RI, Public Speaker & Professional Hypnotherapist email: Luanayunaneva@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Tren 2021: Menjaga Kesehatan Mental

6 Januari 2021   23:59 Diperbarui: 7 Januari 2021   05:40 1615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses hipnoterapi yang saya lakukan kepada salah seorang klien yang mengalami kepanikan berlebih (foto: dokpri)

Untuk dapat memasuki trance, seorang hipnoterapis akan melakukan sejumlah teknik rileksasi dulu sebagai panduan klien. Sebenarnya pada saat proses berlangsung, klien masih dalam keadaan sadar.

Hanya saja, tubuhnya terasa rileks dan santai, sementara pikirannya akan lebih responsive pada perkataan hipnoterapis. Sugesti yang diberikan oleh hipnoterapis pun tidak boleh sembarangan, tetapi tergantung dari kebutuhan klien.

Sesi terapi biasanya membutuhkan waktu satu hingga empat jam, tergantung dari kasus yang ditangani dan respons klien selama proses terapi.

Terkait jumlah terapi, tentu tergantung dari berat atau ringannya kasus dan pengamatan dari hipnoterapis. Tentunya motivasi, mindset, dan mental kerap menjadi hal yang ditata ulang oleh praktisi hipnoterapi.

Dari ketiga tips di atas, mana yang sudah Anda jalankan untuk menjaga kesehatan mental di tahun 2021 ? Silakan sharing di kolom komentar ya...

Kediri, 6 Januari 2021

Luana Yunaneva, S.I.Kom., CPS, CHt.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun