Tindakan regulasi diperlukan untuk mendukung implementasi inisiatif yang memberdayaan petani padi, khususnya dalam pengolahan serta pemasaran hasil serta penguatan kelompok tani.Â
ReferensiÂ
Alwi, H. (2011). Bahasa Indonesia: Pemakai dan Pemakaiannya. In Bahasa Indonesia: Pemakai dan Pemakaiannya.
Darwis, V., & Rusastra, W. (2011). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Sinergi Program PUAP dengan Desa Mandiri Pangan. Pusat Sosial Dan Kebijakan Pertanian, 9(2), 125142. http://ejurnal.litbang.pertanian.go.id/index.php/akp/article/download/4190/3533
Purbantara, A., & Mujianto. (2019). Integrated Orientation Training Community Empowerment Module. 27.
Putra, W. T., & Ismaniar. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah di Bank Sampah. Jambura Journal of Community Empowerment. https://doi.org/10.37411/jjce.v1i2.569
Soekartawi. (2002). Prinsip Dasar Ekonomi Pertanian : Teori dan Aplikasinya. Agribisnis.
Utami, V. Y. (2020). Dinamika Modal Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat pada Desa Wisata Halal Setanggor: Kepercayaan, Jaringan Sosial dan Norma. REFORMASI, 10(1). https://doi.org/10.33366/rfr.v10i1.1604
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H