Mohon tunggu...
Hameisha Dwi Putri
Hameisha Dwi Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Sekolah, Universitas Negeri Padang

Lalalalala

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Petani Sawah (Studi Kasus di Kenagarian Parit Malintang)

4 Juni 2023   22:35 Diperbarui: 4 Juni 2023   22:44 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bentuk-bentuk Program Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Parit Malintang

Di Nagari Parit Malintang, dapat meliatkan partisipasi masyarakat, pemerintah, dan swasta dalam pemberdayaan masyarakat dapat berupa:

Pemberdayaan oleh Masyarakat

Terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat seperti kelompok tani, kelompok usaha, dan kelompok perempuan untuk saling mendukung dan berbagi informasi dan sumber daya.

Menumbuhkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan melibatkan masyarakat dalam pemasaran produk dan pengembangan keterampilan.

Penyuluhan dan pelatihan kepada anggota masyarakat pengetahuan khusus, seperti petani yang berbagi metode pertanian organik kepada petani lain.

Pemberdayaan oleh Pemerintah

Pemerintah daerah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk mendidik dan melatih masyarakat, termasuk penyelenggaraan pendidikan formal dan program pelatihan keterampilan.

Memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Memberikan subsidi dan pinjaman kepada masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha sendiri.

Pemberdayaan oleh Sektor Swasta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun