* Penerapan
Perusahaan melaksanakan kegiatan anti korupsi sesuai rencana. Kegiatan meliputi:
1. Membuat klausul anti korupsi
2. Due Diligent
3. Memberikan ketentuan pemberian/penerimaan jasa, hadiah, sponsor dan tip.
4. Menmbentuk organisasi Kontribusi dan Sumbangan Politik
5. Melayani Pengaduan
6. Mengatur kepentingan konflik
7. Melakukan pemantauan Transaksi Keuangan
8. Komunikasi
* Evaluasi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!