Tulisan-tulisan tersebut dapat dibaca di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jalan Engku Haji Tua, Batam Center, dalam wujud karangan bunga, sejak 5 November 2023 menjelang magrib. Tulisan-tulisan itu pula menjadi penanda bahwa esok hari, 6 November 2023, adalah hari pembacaan putusan sidang praperadilan untuk menguji status 30 orang tersangka peristiwa penangkapan 11 September 2023 karena unjuk rasa di depan Gedung  Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Hari pembacaan putusan persidangan praperadilan, 6 November 2023, siang hari, papan bunga berisi tulisan-tulisan atas nama rakyat dan masyarakat melayu itu sudah hilang, serta berganti menjadi:
Karena cinta kami kepada masyarakat pemerhati sidang,
Ingat jangan anarkis ya,
Kalau tidak ingin masuk penjara,
Salam damai.
Bagi siapapun,
Jangan coba menghasut masyarakat dengan isu-isu sesat,
Karena provokasi bisa dipidana,
Salam sehat.