Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Strategis Badan Bank Tanah: Menggali Akar Ekonomi Berkeadilan

28 Desember 2024   17:20 Diperbarui: 28 Desember 2024   21:40 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber: Dok. Pribadi (Desain oleh AI)

Masyarakat menginginkan agar semua tahapan tersebut dilakukan secara terbuka, dengan akses informasi yang mudah dijangkau oleh publik. Transparansi ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan tanah.

Selain itu, masyarakat juga menuntut agar keadilan menjadi landasan utama dalam distribusi dan pengelolaan tanah. Banyak kelompok masyarakat rentan, seperti petani kecil, nelayan, dan masyarakat adat, yang berharap mendapatkan prioritas dalam program alokasi tanah yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah. 

Mereka ingin melihat sebuah sistem yang memastikan bahwa pengelolaan tanah tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, seperti korporasi besar, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi banyak kalangan. Masyarakat berharap agar tanah yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan untuk tujuan yang mendukung kesejahteraan, seperti pengembangan pertanian produktif, pembangunan perumahan rakyat yang terjangkau, atau infrastruktur yang menunjang kebutuhan publik.

Lebih jauh lagi, masyarakat juga ingin melihat manfaat nyata dari keberadaan Badan Bank Tanah. Mereka berharap kebijakan dan program yang diinisiasi lembaga ini mampu memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat. 

Contohnya adalah peningkatan pendapatan masyarakat melalui akses tanah produktif, pengurangan konflik agraria yang selama ini meresahkan, serta terciptanya peluang kerja baru di sektor-sektor yang didukung oleh pengelolaan tanah yang efektif. 

Dalam pandangan masyarakat, keberhasilan Badan Bank Tanah haruslah terukur tidak hanya dari laporan administratif, tetapi juga dari perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

b. Masukan dari Pemangku Kepentingan

Para pemangku kepentingan, termasuk akademisi, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil, memberikan berbagai masukan yang konstruktif untuk memastikan keberhasilan Badan Bank Tanah. Salah satu masukan penting adalah pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pengelolaan tanah. 

Pemangku kepentingan menekankan bahwa masyarakat lokal, yang paling memahami kondisi dan kebutuhan tanah di wilayah mereka, harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi ini dapat diwujudkan melalui forum-forum diskusi terbuka, konsultasi publik, atau pembentukan badan pengawas yang melibatkan perwakilan masyarakat. Dengan cara ini, kebijakan yang dihasilkan akan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Masukan lain yang sering disampaikan adalah perlunya edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka terkait program-program Badan Bank Tanah. Edukasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peluang yang tersedia dan tanggung jawab yang harus mereka emban. 

Misalnya, masyarakat perlu memahami bahwa tanah yang diberikan harus dikelola secara produktif dan tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan spekulasi. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat dapat lebih aktif berkontribusi dalam menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah dialokasikan. Edukasi ini juga dapat mengurangi potensi konflik atau kesalahpahaman yang sering kali timbul akibat kurangnya informasi yang jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun