Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kemiskinan sebagai Bentuk Diskriminasi

30 Desember 2023   15:00 Diperbarui: 30 Desember 2023   15:03 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kemiskinan. Sumber gambar: www.kbknews.id

Oleh: Julianda BM

Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang paling kompleks dan menantang di dunia. Menurut data dari Bank Dunia, pada tahun 2023, terdapat sekitar 736 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan internasional, yaitu dengan pendapatan per kapita kurang dari $1,90 per hari.

Kemiskinan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketimpangan ekonomi, bencana alam, konflik, dan diskriminasi. Diskriminasi adalah salah satu faktor yang paling penting dalam menyebabkan dan memperburuk kemiskinan.

Pengertian Diskriminasi

Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil atau berbeda terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu, seperti ras, etnis, gender, agama, atau status sosial ekonomi. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Kemiskinan sebagai Bentuk Diskriminasi

Kemiskinan dapat dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi karena memiliki karakteristik sebagai berikut: Pertama, berdasarkan karakteristik tertentu. Kemiskinan biasanya dikaitkan dengan karakteristik tertentu, seperti ras, etnis, gender, atau status sosial ekonomi. Misalnya, orang-orang yang berasal dari kelompok minoritas ras atau etnis lebih rentan mengalami kemiskinan.

Kedua, tidak adil. Kemiskinan dapat menyebabkan kerugian atau ketidakadilan bagi mereka yang mengalaminya. Misalnya, orang-orang yang miskin lebih sulit mengakses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.

Ketiga, bersifat sistematis. Kemiskinan sering kali disebabkan oleh faktor-faktor struktural, seperti kebijakan pemerintah atau praktik diskriminasi yang mengakar.

Bentuk-Bentuk Diskriminasi yang Menyebabkan Kemiskinan

Diskriminasi dapat menyebabkan kemiskinan dalam berbagai bentuk, antara lain:

1.  Diskriminasi dalam pendidikan

Diskriminasi dalam pendidikan dapat menyebabkan orang-orang dari kelompok minoritas ras atau etnis tidak memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas. Hal ini dapat membuat mereka lebih sulit mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan pendapatan mereka.

2.  Diskriminasi dalam pekerjaan

Diskriminasi dalam pekerjaan dapat menyebabkan orang-orang dari kelompok minoritas ras atau etnis mendapatkan upah yang lebih rendah, dipromosikan lebih lambat, atau diberhentikan lebih mudah. Hal ini dapat membuat mereka lebih sulit memenuhi kebutuhan hidup mereka.

3.   Diskriminasi dalam akses ke layanan publik

Diskriminasi dalam akses ke layanan publik, seperti kesehatan dan perumahan, dapat membuat orang-orang dari kelompok minoritas ras atau etnis lebih rentan terhadap penyakit dan kesulitan ekonomi.

4.  Diskriminasi dalam akses ke kredit dan keuangan

Diskriminasi dalam akses ke kredit dan keuangan dapat membuat orang-orang dari kelompok minoritas ras atau etnis lebih sulit memulai atau mengembangkan usaha mereka. Hal ini dapat membuat mereka lebih sulit meningkatkan pendapatan mereka.

Dampak Kemiskinan

Kemiskinan memiliki dampak yang luas dan kompleks bagi individu, keluarga, dan masyarakat. Dampak kemiskinan antara lain: Pertama, kesehatan. Orang-orang yang miskin lebih rentan terhadap penyakit dan kematian dini. Kedua, pendidikan. Anak-anak yang miskin lebih sulit mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Ketiga, pendapatan. Orang-orang yang miskin lebih sulit memenuhi kebutuhan hidup mereka. Keempat, keamanan. Orang-orang yang miskin lebih rentan terhadap kriminalitas dan kekerasan.

Penanggulangan Kemiskinan

Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam penanggulangan kemiskinan adalah menghapus diskriminasi.

Pemerintah dapat mengambil langkah-langkah untuk menghapus diskriminasi, antara lain:

  • Mengembangkan kebijakan yang anti-diskriminasi: Pemerintah dapat mengembangkan kebijakan yang melarang diskriminasi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, pekerjaan, dan akses ke layanan publik.
  • Memberantas praktik diskriminasi: Pemerintah dapat melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap praktik diskriminasi.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat: Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya anti-diskriminasi.

Swasta dan masyarakat juga dapat berperan dalam menghapus diskriminasi, antara lain:

  • Menerapkan kebijakan anti-diskriminasi: Swasta dapat menerapkan kebijakan anti-diskriminasi dalam berbagai bidang, seperti rekrutmen dan promosi karyawan.
  • Melakukan edukasi dan pelatihan: Swasta dan masyarakat dapat melakukan edukasi dan pelatihan tentang pentingnya anti-diskriminasi.

Kesimpulan

Kemiskinan adalah masalah kompleks yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk diskriminasi. Diskriminasi dapat menyebabkan kemiskinan dalam berbagai bentuk, seperti diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, akses ke layanan publik, dan akses ke kredit dan keuangan.

Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam penanggulangan kemiskinan adalah menghapus diskriminasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun