Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KDRT: Semudah Itu?

18 November 2023   01:06 Diperbarui: 18 November 2023   01:28 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Suami dr Qory ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan. (Rizky AM/detikcom)

Gangguan psikologis, seperti gangguan kepribadian dan gangguan mental, juga dapat menjadi faktor penyebab KDRT. Orang yang mengalami gangguan psikologis biasanya memiliki kontrol emosi yang rendah dan mudah tersinggung. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT.

4. Pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang

Alkohol dan obat-obatan terlarang dapat menurunkan kesadaran dan menghambat kemampuan seseorang untuk berpikir jernih. Hal ini dapat meningkatkan risiko terjadinya KDRT.

Kasus KDRT yang menimpa dr Qory menunjukkan bahwa KDRT dapat terjadi pada siapa saja, termasuk pada perempuan yang berpendidikan tinggi dan memiliki karier yang cemerlang. 

Hal ini menunjukkan bahwa KDRT tidak hanya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh faktor-faktor lain yang telah disebutkan di atas.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya KDRT. Upaya-upaya tersebut antara lain:

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya KDRT

Masyarakat perlu didorong untuk memahami bahwa KDRT adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak yang serius, baik bagi korban maupun bagi pelakunya.

Kedua, memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah KDRT

Keluarga dan masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah KDRT. Keluarga perlu menanamkan nilai-nilai toleransi dan kesetaraan gender kepada anggota keluarganya. 

Masyarakat juga perlu memberikan dukungan kepada korban KDRT agar mereka berani melaporkan kasus KDRT yang dialaminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun