Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Indonesia Darurat Gangguan Kesehatan Mental: Fakta dan Solusi

10 November 2023   16:13 Diperbarui: 10 November 2023   16:23 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Foto: iStockPhoto/urbazon via KOMPAS.com

Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita-berita tentang meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di berbagai kalangan. 

Mulai dari kasus bunuh diri, perundungan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, semuanya memiliki kaitan erat dengan gangguan kesehatan mental.

Pada tahun 2022, World Health Organization (WHO) merilis data bahwa sebanyak 280 juta orang di dunia mengalami gangguan depresi. 

Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 350 juta orang pada tahun 2030. Indonesia sendiri menempati peringkat ke-15 negara dengan jumlah kasus depresi tertinggi di dunia.

Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menunjukkan bahwa sebanyak 6,3% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Dari jumlah tersebut, hanya 3,1% yang mendapatkan penanganan yang tepat. 

Artinya, sebanyak 91% masyarakat Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

Hal ini tentu menjadi sebuah masalah yang serius. Gangguan kesehatan mental dapat berdampak negatif pada kehidupan penderitanya, baik secara fisik, mental, maupun sosial. 

Penderita gangguan kesehatan mental dapat mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, bersosialisasi, dan bekerja. Bahkan, dalam beberapa kasus, gangguan kesehatan mental dapat berujung pada bunuh diri.

Faktor-Faktor Penyebab

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, antara lain:

  • Faktor biologis, seperti genetika, hormon, dan struktur otak.
  • Faktor psikologis, seperti stres, trauma, dan kecemasan.
  • Faktor lingkungan, seperti kemiskinan, kekerasan, dan diskriminasi.

Di Indonesia, faktor-faktor tersebut dapat berkontribusi pada meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental. 

Misalnya, kemiskinan dan ketimpangan sosial dapat menyebabkan stres dan kecemasan, yang pada akhirnya dapat memicu gangguan kesehatan mental.

Selain itu, budaya patriarki yang masih kental di Indonesia juga dapat menjadi faktor penyebab gangguan kesehatan mental pada perempuan. 

Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau diskriminasi gender, berisiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental.

Solusi yang ditawarkan

Untuk mengatasi masalah darurat gangguan kesehatan mental di Indonesia, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Upaya tersebut antara lain:

Pertama, peningkatan kesadaran masyarakat

Masyarakat perlu didorong untuk lebih memahami pentingnya kesehatan mental. Stigma negatif terhadap orang dengan gangguan kesehatan mental perlu dihilangkan.

Kedua, peningkatan akses layanan kesehatan mental

Ketersediaan layanan kesehatan mental yang memadai merupakan hal yang penting. Pemerintah perlu meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan mental, serta meningkatkan kualitas layanannya.

Ketiga, penyediaan program-program pencegahan

Program-program pencegahan gangguan kesehatan mental perlu dilaksanakan untuk meningkatkan resilience masyarakat terhadap berbagai faktor penyebab gangguan kesehatan mental.

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah darurat gangguan kesehatan mental di Indonesia. 

Dengan upaya yang komprehensif, diharapkan masalah ini dapat teratasi dan masyarakat Indonesia dapat hidup dengan lebih sehat, baik secara fisik maupun mental.

Langkah-Langkah Konkretis

Berikut adalah beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah darurat gangguan kesehatan mental di Indonesia:

Pertama, menerbitkan undang-undang tentang kesehatan mental

Undang-undang ini diperlukan untuk memberikan payung hukum bagi upaya-upaya penanganan gangguan kesehatan mental. Undang-undang ini juga perlu mengatur tentang hak-hak orang dengan gangguan kesehatan mental.

Kedua, membentuk lembaga khusus untuk penanganan gangguan kesehatan mental

Lembaga ini dapat menjadi wadah untuk mengkoordinasikan berbagai upaya penanganan gangguan kesehatan mental. Lembaga ini juga dapat menjadi pusat informasi dan edukasi tentang kesehatan mental.

Ketiga, meningkatkan anggaran untuk kesehatan mental

Anggaran yang memadai diperlukan untuk mendukung berbagai upaya penanganan gangguan kesehatan mental. Anggaran ini dapat digunakan untuk meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan mental, serta meningkatkan kualitas layanannya.

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, diharapkan masalah darurat gangguan kesehatan mental di Indonesia dapat teratasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun