Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita-berita tentang meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental di berbagai kalangan.Â
Mulai dari kasus bunuh diri, perundungan, hingga kekerasan dalam rumah tangga, semuanya memiliki kaitan erat dengan gangguan kesehatan mental.
Pada tahun 2022, World Health Organization (WHO) merilis data bahwa sebanyak 280 juta orang di dunia mengalami gangguan depresi.Â
Angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 350 juta orang pada tahun 2030. Indonesia sendiri menempati peringkat ke-15 negara dengan jumlah kasus depresi tertinggi di dunia.
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menunjukkan bahwa sebanyak 6,3% penduduk Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Dari jumlah tersebut, hanya 3,1% yang mendapatkan penanganan yang tepat.Â
Artinya, sebanyak 91% masyarakat Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental tidak mendapatkan penanganan yang memadai.
Hal ini tentu menjadi sebuah masalah yang serius. Gangguan kesehatan mental dapat berdampak negatif pada kehidupan penderitanya, baik secara fisik, mental, maupun sosial.Â
Penderita gangguan kesehatan mental dapat mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, bersosialisasi, dan bekerja. Bahkan, dalam beberapa kasus, gangguan kesehatan mental dapat berujung pada bunuh diri.
Faktor-Faktor Penyebab
Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental, antara lain:
- Faktor biologis, seperti genetika, hormon, dan struktur otak.
- Faktor psikologis, seperti stres, trauma, dan kecemasan.
- Faktor lingkungan, seperti kemiskinan, kekerasan, dan diskriminasi.