Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PBB Gagal Hentikan Genosida Palestina: Omong Kosong atau Ada Agenda Tersembunyi?

30 Oktober 2023   17:30 Diperbarui: 30 Oktober 2023   17:51 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: dailynigerian.coml.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam reformasi PBB:

  • Memperkuat mekanisme pengambilan keputusan PBB. Mekanisme pengambilan keputusan PBB yang kompleks dan birokratis harus diperkuat agar organisasi tersebut dapat mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menghadapi krisis.
  • Mengurangi pengaruh negara-negara besar di PBB. Pengaruh negara-negara besar di PBB harus dikurangi agar organisasi tersebut tidak rentan terhadap intervensi politik.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBB. PBB harus lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

Reformasi PBB tidak akan mudah, namun hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa organisasi tersebut dapat menjalankan fungsinya secara efektif.

Kesimpulan

Peristiwa pembantaian dan genosida Palestina merupakan bukti kegagalan PBB sebagai organisasi internasional. Kegagalan tersebut menunjukkan bahwa perlu ada reformasi besar-besaran di PBB untuk memperkuat fungsinya sebagai pelindung perdamaian dan keamanan dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun