Peristiwa pembantaian dan genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga Gaza di Palestina pada bulan Oktober 2023 lalu telah menjadi bukti kegagalan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi internasional yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam peristiwa tersebut, Israel melakukan serangan udara dan darat secara besar-besaran ke Jalur Gaza, yang menyebabkan lebih dari 2.200 warga Palestina tewas, termasuk 700 anak-anak. Serangan tersebut juga menghancurkan infrastruktur Gaza, termasuk rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah.
PBB telah mengeluarkan berbagai pernyataan mengutuk serangan Israel, namun pernyataan tersebut tidak disertai dengan tindakan nyata untuk menghentikan pembantaian. PBB hanya mampu mengirimkan pasukan pengamat ke Gaza, yang tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan serangan Israel.
Kegagalan PBB untuk menghentikan genosida Palestina menimbulkan pertanyaan besar tentang fungsi organisasi tersebut. Apakah PBB hanya omong kosong, ataukah ada agenda tersembunyi di balik kegagalannya tersebut?
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kegagalan PBB untuk menghentikan genosida Palestina. Pertama, Israel berpengaruh kuat yang didukung oleh Amerika Serikat. Amerika Serikat adalah salah satu negara penyumbang terbesar untuk PBB, dan memiliki pengaruh yang besar di organisasi tersebut.
Kedua, PBB memiliki struktur organisasi yang kompleks dan birokratis. Hal ini membuat PBB sulit untuk mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menghadapi krisis.
Ketiga, PBB memiliki 5 anggota tetap Dewan Keamanan, yang memiliki hak veto. Hal ini membuat PBB rentan terhadap intervensi politik dari negara-negara besar.
Apapun penyebabnya, kegagalan PBB untuk menghentikan genosida Palestina merupakan pukulan telak bagi organisasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa PBB tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung perdamaian dan keamanan dunia.
Apa yang Harus Dilakukan?
Kegagalan PBB untuk menghentikan genosida Palestina menunjukkan bahwa perlu ada reformasi besar-besaran di organisasi tersebut. Reformasi tersebut harus diarahkan untuk memperkuat fungsi PBB sebagai pelindung perdamaian dan keamanan dunia.