Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender di Sekolah

20 Oktober 2023   16:07 Diperbarui: 20 Oktober 2023   16:09 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS)

Penanganan kasus kekerasan berbasis gender di sekolah perlu dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani kasus KBG. Keluarga perlu memberikan dukungan kepada anak yang menjadi korban kekerasan. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mencegah terjadinya KBG.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh sekolah untuk mencegah terjadinya KBG:

Pertama, mengembangkan budaya sekolah yang menghargai kesetaraan gender. Sekolah perlu mengajarkan kepada seluruh warga sekolah tentang pentingnya kesetaraan gender. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pembelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan kebijakan sekolah.

Kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi tentang KBG. Sekolah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang KBG kepada seluruh warga sekolah. Sosialisasi dan edukasi tersebut perlu menekankan pentingnya kesetaraan gender dan pentingnya menghormati martabat manusia.

Ketiga, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Sekolah perlu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, termasuk siswa perempuan. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan peraturan yang tegas terhadap tindak kekerasan, menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, dan memberikan dukungan kepada siswa yang mengalami kekerasan.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya KBG di sekolah dan memberikan perlindungan kepada seluruh siswa, termasuk siswa perempuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun