Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini, Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023). Sebanyak 8 calon hakim MK bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.
Berikut adalah profil calon hakim MK 2023 berdasarkan jabatan:
Reny Halida Ilham Malik
Reny Halida Ilham Malik adalah seorang hakim karier di Mahkamah Agung (MA). Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang sejak tahun 2021. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Firdaus Dewilmar
Firdaus Dewilmar adalah seorang advokat dan dosen hukum. Ia merupakan pendiri dan kepala kantor hukum Dewilmar & Partners. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Universitas Indonesia.
Elita Rahmi
Elita Rahmi adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung sejak tahun 2018. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Aidul Fitriciada Azhari
Aidul Fitriciada Azhari adalah seorang dosen hukum dan pakar hukum tata negara. Ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017-2019.
Putu Gede Arya
Putu Gede Arya adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali sejak tahun 2019. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Abdul Latif
Abdul Latif adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta sejak tahun 2022. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Haridi Hasan
Haridi Hasan adalah seorang advokat dan dosen hukum. Ia merupakan pendiri dan kepala kantor hukum Hasan & Partners. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.
Arsul Sani
Arsul Sani adalah seorang politikus dan dosen hukum. Ia merupakan Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi II DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dan Ketua Tim Perumus RUU Pemilu.
Dari profil tersebut, dapat dilihat bahwa mayoritas calon hakim MK 2023 adalah hakim karier di MA. Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI lebih memilih calon hakim MK yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum.
Namun, ada juga calon hakim MK yang berasal dari latar belakang lain, seperti advokat, dosen hukum, dan politikus. Calon hakim MK dari latar belakang lain diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan segar dalam pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.
Pada akhirnya, keputusan untuk memilih calon hakim MK akan ditentukan oleh DPR RI. DPR RI akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kompetensi, integritas, dan latar belakang calon hakim MK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H