Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Yuk, Kenali Profiling Calon Hakim MK 2023!

27 September 2023   00:22 Diperbarui: 27 September 2023   00:30 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (dok. KOMPAS.com)

Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini, Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023). Sebanyak 8 calon hakim MK bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.

Berikut adalah profil calon hakim MK 2023 berdasarkan jabatan:

Reny Halida Ilham Malik

Reny Halida Ilham Malik adalah seorang hakim karier di Mahkamah Agung (MA). Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang sejak tahun 2021. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Firdaus Dewilmar

Firdaus Dewilmar adalah seorang advokat dan dosen hukum. Ia merupakan pendiri dan kepala kantor hukum Dewilmar & Partners. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Universitas Indonesia.

Elita Rahmi

Elita Rahmi adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung sejak tahun 2018. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Aidul Fitriciada Azhari

Aidul Fitriciada Azhari adalah seorang dosen hukum dan pakar hukum tata negara. Ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017-2019.

Putu Gede Arya

Putu Gede Arya adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali sejak tahun 2019. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Abdul Latif

Abdul Latif adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta sejak tahun 2022. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Haridi Hasan

Haridi Hasan adalah seorang advokat dan dosen hukum. Ia merupakan pendiri dan kepala kantor hukum Hasan & Partners. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.

Arsul Sani

Arsul Sani adalah seorang politikus dan dosen hukum. Ia merupakan Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi II DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dan Ketua Tim Perumus RUU Pemilu.

Dari profil tersebut, dapat dilihat bahwa mayoritas calon hakim MK 2023 adalah hakim karier di MA. Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI lebih memilih calon hakim MK yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum.

Namun, ada juga calon hakim MK yang berasal dari latar belakang lain, seperti advokat, dosen hukum, dan politikus. Calon hakim MK dari latar belakang lain diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan segar dalam pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.

Pada akhirnya, keputusan untuk memilih calon hakim MK akan ditentukan oleh DPR RI. DPR RI akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kompetensi, integritas, dan latar belakang calon hakim MK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun