Putu Gede Arya
Putu Gede Arya adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali sejak tahun 2019. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Abdul Latif
Abdul Latif adalah seorang hakim karier di MA. Ia menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta sejak tahun 2022. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Jakarta.
Haridi Hasan
Haridi Hasan adalah seorang advokat dan dosen hukum. Ia merupakan pendiri dan kepala kantor hukum Hasan & Partners. Ia juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran.
Arsul Sani
Arsul Sani adalah seorang politikus dan dosen hukum. Ia merupakan Wakil Ketua MPR RI dan anggota Komisi II DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dan Ketua Tim Perumus RUU Pemilu.
Dari profil tersebut, dapat dilihat bahwa mayoritas calon hakim MK 2023 adalah hakim karier di MA. Hal ini menunjukkan bahwa DPR RI lebih memilih calon hakim MK yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum.
Namun, ada juga calon hakim MK yang berasal dari latar belakang lain, seperti advokat, dosen hukum, dan politikus. Calon hakim MK dari latar belakang lain diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan segar dalam pengambilan keputusan di Mahkamah Konstitusi.
Pada akhirnya, keputusan untuk memilih calon hakim MK akan ditentukan oleh DPR RI. DPR RI akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kompetensi, integritas, dan latar belakang calon hakim MK.