Ia berharap ke depannya aturan Pemira dapat ditegakkan dengan lebih tegas untuk menjaga integritas proses demokrasi di kampus.
Ketiga, Diah Ayu Sekar Kinanti (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Semester 5 )
Diah memberikan perspektif yang berbeda, terutama terkait perubahan sistem Pemira.
"Pandangan saya terhadap pemirsa saat ini yang mana saya juga menyaksikan secara langsung bagaimana pemirsa satu tahun sebelumnya seperti apa, sebenarnya masa transisi di pemilu Raya ini kan baru sekarang terjadi, seperti KPUR dipilih tidak melalui mubes dan itu merupakan sesuatu hal yang baru bagi saya pribadi. Saya kira ini bisa menjadi lebih efektif dan efisien yah, mengingat kepengurusan di periode selanjutnya akan berlangsung selama setahun dan di mulai dari awal tahun." Jelasnya.
Menurutnya, sistem baru ini berpotensi menciptakan kepengurusan mahasiswa yang lebih terorganisir, terutama karena masa jabatan kepemimpinan dimulai sejak awal tahun.
Pemira 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin mahasiswa, tetapi juga wadah untuk memperkuat budaya demokrasi dan dialog kritis di lingkungan kampus. Dengan beragam masukan dari mahasiswa, diharapkan proses Pemira ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh civitas akademika Fakultas Agama Isalm (FAI) Universitas Islam Muttaqien (UNISMU).
Penulis: Reka Chintya Sari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H