Mohon tunggu...
Luki Harianto
Luki Harianto Mohon Tunggu... -

Lahir di Solo

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Pernah Ada Penistaan Agama

13 Mei 2017   18:27 Diperbarui: 13 Mei 2017   18:58 631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wajar jika berbagai UU penistaan agama di dunia dikecam oleh kelompok2 hak2 azasi manusia, kelompok2 free-speech dsb karena sesungguhnya yang dianggap prilaku atau pola pikir PENISTAAN AGAMA adalah prilaku atau pola pikir tidak percaya ajaran agama lain yang umum dimiliki oleh banyak manusia beragama.

 Komisi Hak-Hak Azasi Manusia di PBB telah mengadopsi International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) 1976 berisikan negara2 yang wajib menghapus atau tidak membuat aturan hukum penistaan agama. Penulis tidak tahu apakah Indonesia menandatangani konvensi ICCPR tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun