Mohon tunggu...
Lody Purba
Lody Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Vinsensius Lodhewiek Purba

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jurnalisme Media Sosial dan Hoax di Era "Post Truth"

17 Oktober 2022   05:02 Diperbarui: 17 Oktober 2022   06:39 1711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Social media, Politic and "Post Truth"

Media sosial muncul dan memperlebar penyebaran "Post Truth", bukan hanya soal lingkup politik, gejala "Post Truth" turut dirasakan dalam ranah sosial. Informasi palsu yang beredar semakin mudah mengalir dan melebar yang berakibat sulitnya masyarakat menerima berita atau informasi kredibel karena banyaknya informasi atau berita palsu yang tersebar.

Berita palsu semakin mudah menyebar dan disalah artikan sebagai kebenaran oleh massa. Kegagalan pemilihan presiden AS 2016  membuat nama Trump semakin dikenal luas karena media menyebarkan lebih banyak berita palsu tentang dia. Dilihat dari hal tersebut menunjukkan bahwa kebohongannya bisa disebarluaskan.

Selain ditandai dengan penyebaran berita palsu di media sosial, era "Post Truth" juga ditandai dengan keragu-raguan pers dan media dalam menghadapi klaim-klaim palsu oleh para politisi media, seperti yang terjadi pada tahun 2016. pemilihan Presiden AS dalam beberapa tahun terakhir pada gerakan demokrasi.

Penyebaran berita palsu dengan tujuan mempengaruhi emosi sosial adalah dengan menyasar masyarakat biasa. Tujuannya sederhana: Masyarakat pasca-kebenaran yang secara psikologis terikat pada kelompok sosial tertentu yang bertentangan dengan elit akan secara tegas menganut kepercayaan massa di mana saja.

Di Indonesia sendiri, era "Post Truth", terutama di awal tahun pemilu politik 2019, penyebaran hoax politik telah menjadi isu yang berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia.

Kebencian etnis, agama, ras, dan antaretnis Isu pidato (SARA) dapat menggerogoti ketahanan keamanan nasional, jika ketahanan bangsa kita lemah, dapat terjadi disintegrasi bangsa dan dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pendapat ini didukung oleh hasil survei online yang dilakukan oleh Perusahaan Telekomunikasi Indonesia pada Februari 2017 terhadap 1.116 responden. Hasil survei menunjukkan bahwa 96,6% responden percaya bahwa hoax dapat menghambat pembangunan (Amilin, A. 2019).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa jika ketahanan nasional lemah dan keutuhan NKRI terancam oleh hoax politik yang meluas, pembangunan akan terhambat.

Desain negara digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan nasional. Relevansi ketahanan nasional dengan pembangunan nasional tercermin dalam konsep ketahanan nasional untuk meningkatkan kondisi kehidupan negara yang diinginkan melalui pembangunan nasional.

Meningkatnya intensitas pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan negara. Di sisi lain, ketahanan nasional yang kuat akan mendorong pembangunan nasional yang pesat. Oleh karena itu, perlu diterapkan ketahanan nasional sebagai strategi menghadapi era "Post Truth" untuk mencegah pemblokiran hoaks politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun