Hubungan masyarakat (humas) di lingkungan masyarakat organisasi kerja/instansi pemerintah termasuk juga di bidang pendidikan harus diartikan sebagai "rangkaian kegiatan organisasi/instansi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan evektifitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela. Hubungan yang harmonis sebagai hasil kerja Humas tampak sebagai berikut:
1) Adanya saling pengertian antara organisasi/instansi dengan pihak luar.
2) Adanya kegiatan yang membantu karena mengetahui manfaat, arti dan pentingnya peranan masing-masing.
3) Adanya kerja sama yang erat dengan masing-masing pihak dan merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya usaha pihak yang lain.
Menurut kurikulum tahun 1975 (buku III D) kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1) Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua murid.
2) Memelihara hubungan murid dengan Badan Pembantu penyelenggaraan Pendidikan (BP 3).
3) Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi sosial.
4) Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam-macam teknik komunikasi (majalah, surat kabar, mendatangkan sumber).
Jenis-jenis kegiatan Humas di sekolah antara lain:
1) Kegiatan Eksternal