DATA PERKARA GUGATAN PRAPERADILAN PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA ANTARA DIREKTUR SDM dan UMUM PELINDO III MELAWAN WALIKOTA SURABAYA DAN KEPALA DINAS TENAGA KERJA KOTA SURABAYA
Nomor Perkara : 58/Praper/2016/PN.Sby
Para Pihak :
Toto Heliyanto (Direktur SDM dan Umum Pelindo III) sebagai Pemohon Praperadilan
melawan
Walikota Surabaya Cq. Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya sebagai Termohon Praperadilan
Majelis Hakim Maxi Sigarlaki, SH MH
Ketua PN Surabaya Sudjatmiko
- Substansi Gugatan :
Bahwa Pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana pelanggaran ketenagakerjaan Pasal 6 ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1981 Tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan;
Berdasarkan Surat Panggilan Nomor : PANG/79/XI/2016.PPNS-NAKER tanggal 17 Nopember 2016.