e. Islamic and Economic Development
Kelemahan dan kekurangan dari sistem ekonomi konvensional telah banyak diungkapkannya melalui tulisan-tulisan ilmiahnya seputar persoalan ekonomi, paling tidak ada tiga sistem ekonomi konvensional yang menjadi objek kritik ilmiahnya yaitu, kapitalisme, sosialisme, dan Negara kesejahteraan (welfare state).
Kegagalan ekonomi konvensional inilah, menurut chapra menyebabkan munculnya upaya untuk mencari alternative. Disinilsh ekonomi islam dianggap berpotensi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umum, yang merupakan dambaan semua orang. Hal ini secara langsung membawa kita pada pertanyaan mengapa ekonomi konvensioanal gagal dan apa yang bisa membuat kita merasa yakin dengan masa depan ekonomi islam ?
Konsep kapitalisme terutama dapat ditelusuri dari tulisan para ahli teori sosialis. Kapitalisme mengandung unsur pokok yang merupakan semangat atau pandangan ekonomi, jumlah dari keseluruhan tujua, motif dan prinsip. Motif dan prisip di dominasi oleh tiga gagasan : perolehan, persaingan, dan rasionalitas.
Sosialisme adalah kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratis pusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana mestinya diarahkan. Dalam mencapai tujuannya, faham sosialisme bersandar pada kekuasaan Negara dan kediktatoran pemimpin. Negara adalah penggerak dan kompas bagi perekonomian rakyat.
Jiwa tatanan dalam islam adalah keseimbangan yang adil. Hal ini terlihat jelas pada sikap islam terhadap hak individu dan masyarakat. Kedua hak itu diletakkkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia da akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati. Ekonomi moderat tidak mendzalimi masyarakat khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis. Islam juga tidak mendzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis.
Tujuan ekonomi islam, menurut M. Umer Chapra sejalan dengan tujuan pokok islam yaitu menciptakan kesejahteraan bagi semua umat manusia. Kesejahteraan ini meliputi kepuasan fisik sebab kedamaian mental dan kebahagiaan, yang hal ini dapat diperoleh melalui realisasi yang seimbang antara kebutuhan materi dan rohani dari personalitas individu dan dapat dipenuhi secara utuh dan terwujud suatu distribusi kekayaan yang adil dan merata.
M. A Mannan
Dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Telah banyak berperan dalam organisasi pendidikan dan ekonomi. Menurut Mannan, disinilah letak ilmu ekonomi islam lebih terbatas dibanding ekonomi modern, terbatas kerana hanya mengenai oranng-orang yang mempunyai keyakinan kepada Allah dan ajaran-ajaranNya, juga terbatas karena suatu Negara islam belum mampu mendorong setiap individu untuk melakukan sistem ini. Selanjutnya sebagai seorang illmuwan, ia mengembangkan ekonomi islam berdasarkan pada beberapa sumber hukum yaitu : Al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma', Ijtihad atau Qiyas. Prinsip hukum lainnya dari sumber-sumber hukum islam tersebut mannan merumuskan langkah-langkah operasional untuk mengembangkan ilmu ekonomi islam yaitu :
- Menentukan basic economic functions, serperti fugsi produksi, konsumsi, dan distribusi.
- Menetapkan beberapa prinsip dasar yang mengatur basic economic function yang berdasarkan pada syariah dan tanpa batas waktu, misal sikap moderation dalam berkonsumsi.
- Mengidentifikasikan metode operasional.
- Menentukan (prescribe) jumlah yang pasti akan kebutuhan barang dan jasa.
- Mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan pada langkah keempat.
Mannan mendefinisikan ekonomi islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam. Ekonomi islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi, konsumsi barang serta jasa didalam kerangka (suatu) masyarakat islam yang dalamnya jalan hidup islam ditegakkan sepenuhnya.
Monzer Khaf