Dunia ini terasa semakin lama semakin bergerak untuk berubah dengan cepatnya. Perubahan teknologi dan perubahan sosial ekonomi terjadi dengan sangat cepat dan mencengangkan. Jarak antar negara juga seakan semakin tipis dan tiada sekat, borderless. Waktu pun juga tanpa terasa berlalu dengan singkat bin cepat. The clock is ticking,the hours are going by, so fast... Wush... wush... wuuussh....
Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA yang disepakati oleh para pemimpin Asean lebih dari satu dekade lalu ternyata tanpa terasa sudah siap menerjang di depan mata. Artinya sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara telah segera terbentuk pada akhir tahun 2015 ini, tinggal menunggu hitungan minggu saja! MEA ini tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa dengan bebasnya di kawasan Asia Tenggara, tetapi juga arus pasar tenaga kerja ahli atau tenaga kerja profesional, seperti ahli konstruksi, arsitektur, dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya, bebas mengalir kemana-pun dia suka. Semua ketentuan yang menghalangi perekrutan tenaga kerja asing akan dihapus!! Wuiiiih, dahsyatt sekali itu men!!
Siapkah negara ini, di semua lini, menghadapi MEA itu? Atau., akan berhasilkah negara ini menyambut si MEA?! Semoga saja., tentunya sikap positif harus selalu kita kedepankan kan. Lalu, bagaimana dengan institusi pajak negara ini? Sudah siapkah untuk mengambil banyak keuntungan dan manfaat dari MEA itu? Mampukah petugas pajak negara ini memetik hasil yang maksimal dari keadaan yang borderless itu? Ataukah hanya akan tergagap gagap saja karena just run the business as usual?
Menurut saya, cmiiw... dengan kewenangan atau kemampuan dalam menarik pajak yang seperti sekarang ini, terus terang kok saya harap-harap cemas alias tidak yakin ya. Agak ngeri juga membayangkan si MEA itu. Sekarang saja sudah mulai banyak tenaga kerja dan perusahaan asing, terutama dari China, yang sudah masuk di negara ini. Apakah mereka sudah tertib dalam membayar pajaknya? Itu baru permulaan lho., baru start. Bagaimana nantinya? 1 bulan.., 2 bulan... atau beberapa bulan setelah MEA berlaku, apakah petugas pajaknya sudah kuat menghadapinya? Apakah petugas pajaknya sudah siap untuk profit taking dari MEA, dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) dan dari setiap perubahan iklim perekonomian global? Siapkah??
Kira-kira pertanyaan itu harus saya tujukan kepada siapa ya? Agar saya bisa segera bercerita kepada keluarga, saudara atau kawan-kawan di lingkungan saya, bahwa negara kita ini telah sangat siap menyambut MEA, sehingga mempunyai uang yang buanyak untuk menguatkan cadangan devisa, untuk melanjutkan pembangunan, untuk membangun jalan tol dan jalan kereta api di luar Jawa, untuk membangun berbagai fasilitas-fasilitas umum, fasilitas-fasilitas pendidikan dan kesehatan, untuk menyantuni anak yatim dan orang-orang yang tidak mampu, untuk meningkatkan subsidi sehingga harga-harga kebutuhan pokok atau the cost of living menjadi turun, untuk ini untuk itu.... tanpa digelayuti dengan kekhawatiran karena hutang negara yang semakin menggunung..
Jadi, kepada siapa saya harus bertanya? Tell me dwonk...
Jangan Biarkan Keadaan Mengendalikanmu, Engkaulah Yang Harus Mengubah Keadaanmu
(Jackie Chen)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI