Terakhir, mengelola hutan wakaf. Dengan cara mengelola hutan menjadi hutan yang
produktif. Bagaimana karakteristik dari hutan produktif? Hutan yang di kelola dengan cara ditanami pohon yang berbuah, sebagai agrowisata, sehingga kita bisa meningkatkan income ,yang kemudian akan dibagikan.
 Pembagian pendapatannya adalah sebagai berikut, 40%untuk maquf alaih (peruntukan sedekah dari wakaf) . Kemudian 40% lain bisa dimanfaatkan untuk pengembangan wakaf,misalnya jumlah uang tersebut ditabung yang kemudiandigunakan untuk membeli tanah wakaf yang baru, atau membuat perbaikan fasilitas di tanahwakaf. Sisanya, nya untuk nazir ( orang yang paling bertanggungjawab terhadap harta wakafyang dipegang).
Masya Allah, apabila kita melihat dampak dari adanya program wakaf hutan ini, makabanyak sekali keuntungan dan keberkahan yang bisa kita peroleh. Salah satu contohnya adapada Hutan Wakaf Bogor. Dengan adanya program ini tidak hanya lingkungan saja yangterjaga keberlangsungannya melainkan perekonomian setempat juga ikut terbantu. Hutan
Wakaf Bogor dengan dibantu BAZNAS melaksanakan tiga kelompok program pemberdayaanmasyarakat diantaranya, Kelompok Berkah Bersama yang fokusnya terhadap kegiatanbudidaya ikan, Kelompok Giat Bersama yang tugasnya adalah mengembangkan budidayalebah trigona, dan Kelompok Asri Berseri yang memberdayakan ibu- ibu untuk mengolahproduk inovatif. Selain program -- program tersebut Hutan Wakaf Bogor juga menjadi arearekreasi sehingga membantu menggerakan potensi ekonomi masyarakat setempat. Hutan
Wakaf Bogor adalah contoh nyata bahwa program wakaf hutan merupakan contoh bentukekonomi yang sustainable dan sesuai khasanah keislaman
Syawal, M. A. (2021). Pencegahan Kerusakan Hutan Melalui Kegiatan Hutan Wakaf Serta Peran Notaris dalam Pembuatan Akta Ikrar Wakaf. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Prana Sosial, 9(02).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H