Berdasarkan data yang dilansir dari TribunNews.com, sejak bulan Januari hingga April 2018 lalu jumlah bahan pangan yang terjual melalui RPK di Jogja saja mencapai lebih dari 2 juta kilogram, meliputi 1.421.627 kg beras C4 medium, 221.555 kg gula pasir dan 130.062 kg minyak goreng. Kabar baik ini tentu mampu menjadi indikator ketertarikan masyarakat pada produk "KITA" besutan Bulog. Dari data di atas, terlihat bahwa masyarakat kini sudah tidak memandang beras Bulog sebagai beras no 2 lagi, malainkan masuk dalam daftar pilihan bahan pangan yang layak dikonsumsi sehari-hari.
Hal di atas tentu tidak lepas dari kerja keras Bulog dalam memperbaiki kualitas logistik mulai dari proses produksi, quality control hingga rebranding produk guna menyediakan bahan pangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat luas.Â
Selain itu Bulog juga telah memiliki sistem yang baik sehingga dapat menentukan harga eceran tertinggi  di bawah harga pasar sehingga berbagai produk "KITA" yang dijual melalui sahabat RPK banyak diminati masyarakat luas. Ketersediaan logistik, keterjangkauan harga dan kemudahan akses yang berpengaruh kuat pada stabilisasi harga sembako di pasaran tentu menjadi pertimbangan konsumen "KITA" di berbagai daerah.Â
Belum lagi kalau masyarakat luas sampai tahu kalau ternyata Bulog juga bermitra dengan petani lokal, salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan MOU dengan PT PERTANI (Persero) dalam mengolah gabah atau beras dalam negeri, juga melakukan pelaksanaan pembelian gabah atau beras secara nasional sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang tertuang dalam Inpres No.5 Tahun 2015.
Tahun lalu saja penyerapan gabah atau beras baik yang melalui melalui petani ataupun melalui mitra-mitra penggilingan mencapai 1.528.723 ton lho! Kalau produk-produk dalam negeri dibranding seapik ini, yakin nggak mau nyobain berasKITA, manisKITA ataupun produk komersial besutan Bulog lainnya? Kalau saya sih YES!
Salam hangat dari Jogja,
-Retno-
Sumber:
Bulog Bangun 50.000 Rumah Pangan Kita se-Indonesia, 2017
Bulog, Rpk dan Stabilisasi Pangan, 2018
Ini Syarat Mendirikan Rumah Pangan Kita dari Bulog, 2016