Mohon tunggu...
HARIYANTO
HARIYANTO Mohon Tunggu... Lainnya - Karakter

Lintas Tulisan, (Filsafat, Politik, Pendidikan, Agama, dan berita terkini)

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Doktrin-doktrin Aliran Mutazilah

30 Juli 2020   12:15 Diperbarui: 28 Mei 2021   15:30 7559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengetahui Doktrin-doktrin Aliran Mutazilah (dokpri)

Orang ini tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena masih percaya kepada Tuhan dan Rasulnya. Hanya jika ia meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka dan kekal didalamnya, karena diakhirat hanya ada dua yaitu syurga dan neraka. Orang fasiq diletakkan di neraka hanya siksaanya lebih ringan dari orang kafir.

5. Al-Amr bi Al-Ma'ruf wa An-Nahyan Al-Munkar

Ajaran ini menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran. Menurut Abd Al-Jabbar (w. 1024) syarat orang mukmin beramar ma'ruf dan anhi munkar sebagai berikut :

  1. Mengetahui perbuatan yang disuruh itu ma'ruf dan yang dilarang itu munkar
  2. Mengetahui bahwa kemungkaran telah dilakukan orang
  3. Mengetahui bahwa perbuatan amar ma'ruf dan nahi munkar tidak akan membawa mudharat yang lebih besar
  4. Mengetahui atau menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan diri dan hartanya

Baca juga : Doktrin-doktrin Mutazilah

Al-Amr bi al-ma'ruf wa an nahy'an al-munkar bukan monopoli konsep Mutazilah. Al-Quran juga sering mengatakannya, tetapi perbedaan Mutazilah dengan aliran atau mazhab yang lainnya. Menurut Mutazilah, jika memang diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan kebenaran atau ajaran tersebut. 

Semoga bermanfaat dan silahkan tambah referensi lainnya. Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA :

Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia. 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun