Orang ini tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak karena masih percaya kepada Tuhan dan Rasulnya. Hanya jika ia meninggal sebelum bertobat, ia dimasukkan ke neraka dan kekal didalamnya, karena diakhirat hanya ada dua yaitu syurga dan neraka. Orang fasiq diletakkan di neraka hanya siksaanya lebih ringan dari orang kafir.
5. Al-Amr bi Al-Ma'ruf wa An-Nahyan Al-Munkar
Ajaran ini menyuruh kebajikan dan melarang kemungkaran. Menurut Abd Al-Jabbar (w. 1024) syarat orang mukmin beramar ma'ruf dan anhi munkar sebagai berikut :
- Mengetahui perbuatan yang disuruh itu ma'ruf dan yang dilarang itu munkar
- Mengetahui bahwa kemungkaran telah dilakukan orang
- Mengetahui bahwa perbuatan amar ma'ruf dan nahi munkar tidak akan membawa mudharat yang lebih besar
- Mengetahui atau menduga bahwa tindakannya tidak akan membahayakan diri dan hartanya
Baca juga : Doktrin-doktrin Mutazilah
Al-Amr bi al-ma'ruf wa an nahy'an al-munkar bukan monopoli konsep Mutazilah. Al-Quran juga sering mengatakannya, tetapi perbedaan Mutazilah dengan aliran atau mazhab yang lainnya. Menurut Mutazilah, jika memang diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan kebenaran atau ajaran tersebut.Â
Semoga bermanfaat dan silahkan tambah referensi lainnya. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA :
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia. 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H