Mohon tunggu...
Lintang Nurzahrani
Lintang Nurzahrani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Saya seorang mahasiswa S1 Manajemen, Universitas Muhammadiyah Malang, Hobi saya Menggambar dan Memasak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Daya Saing UMKM Menghadapi Persaingan Bisnis di Era Modern

24 Juni 2023   21:15 Diperbarui: 24 Juni 2023   21:26 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lintang Nurzahrani

Era modern yang gejolak ini, persaingan bisnis semakin ketat, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian global sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber inovasi. Namun, di tengah persaingan yang semakin sengit, UMKM harus dapat meningkatkan daya saing mereka agar tetap relevan dan berkelanjutan.

Kebijakan pemberdayaan UKM dalam secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan, penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan ekspor, serta revitalisasi pertanian dan perdesaan, yang menjadi prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2016 (Mahpuz, 2021).

Persaingan bisnis semakin ketat, terutama di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memainkan peran penting dalam perekonomian global sebagai penopang pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan sumber inovasi. Namun, di tengah persaingan yang semakin sengit, UMKM harus dapat meningkatkan daya saing mereka agar tetap relevan dan berkelanjutan. Koperasi dan UMKM merupakan jenis usaha yang memiliki peran penting dalam peningkatan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) satu negara khususnya di Indonesia dengan menghadapi Era Industri 4.0 (Nur Ahmas, 2022).

Peningkatan daya saing UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis di era modern ini merupakan suatu tantangan yang kompleks. Perubahan teknologi, kecepatan digitalisasi, serta pergeseran perilaku konsumen menjadi beberapa faktor yang memberikan dampak signifikan terhadap persaingan bisnis saat ini. Untuk itu, UMKM harus mampu beradaptasi dan mengimplementasikan strategi yang efektif guna mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar mereka.

Salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing UMKM adalah pemanfaatan teknologi informasi. Teknologi informasi memberikan peluang besar bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempercepat proses bisnis. Memanfaatkan platform digital, UMKM dapat menghadirkan produk atau layanan mereka secara online, menjalin hubungan dengan pelanggan melalui media sosial, dan menggunakan analitik data untuk mendapatkan wawasan pasar yang lebih baik. Perkembangan teknologi dalam dunia usaha sangat membantu para wirausaha dalam menjalankan usahanya (Mahpuz, 2021). Selain itu, kolaborasi yang kuat juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dalam era modern yang terkoneksi secara global, UMKM harus mampu menjalin kemitraan dengan mitra bisnis, institusi keuangan, pemerintah, dan juga sesama UMKM. Melalui kolaborasi ini, UMKM dapat saling mendukung, berbagi pengetahuan dan sumber daya, serta memperoleh akses ke pasar yang lebih luas.

Peningkatan keterampilan juga menjadi aspek penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. UMKM harus dapat mengadopsi inovasi baru, mengikuti perkembangan tren bisnis saat ini, dan terus meningkatkan kemampuan manajerial serta pemasaran. Daya mengembangkan keterampilan yang relevan, UMKM dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelanggan. Untuk peningkatan daya saing UMKM di era modern ini, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang mendukukung bagi UMKM. Pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan dan program yang mendorong pertumbuhan UMKM. Langkah-langkah seperti penyediaan akses keuangan yang mudah, pengembangan infrastruktur teknologi, pelatihan dan pendidikan yang relevan, serta perlindungan hukum bagi UMKM dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan daya saing UMKM.

Pemahaman mengenai UMKM

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Mereka adalah usaha dengan skala kecil dan menengah yang beroperasi di berbagai sektor ekonomi. Usaha mikro merupakan yang terkecil, sementara usaha kecil memiliki skala sedikit lebih besar, dan usaha menengah memiliki skala lebih besar lagi. Sebutan UMKM merujuk pada kegiatan usaha yang dibentuk oleh warga negara, baik berupa usaha pribadi ataupun badan usaha (Aliyah, 2022). UMKM berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor usaha. Pemerintah dan lembaga keuangan sering memberikan dukungan kepada UMKM untuk mempromosikan pertumbuhan mereka.

Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi Negara, UMKM sangat berperan dalam penyerapa tenaga kerja sektor informal dan pemerataan pendapatan masyarakat, khususnya di daerah. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dan program pendukung telah dirumuskan dan diimplementasikan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan (Zahra, 2022). Semua keberhasilan yang telah dicapai oleh UMKM memiliki titik kelemahan yang harus segera diselesaikan meliputi kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumbernya, kurangnya kemampuan manajerial dan minimnya keterampilan pengoperasi dalam mengorganisir dan terbatasnya pemasaran merupakan hal yang mendasar selalu dihadapi oleh semua UMKM dalam merintis sebuah usaha bisnis untuk dapat berkembang(Annisa, 2022).

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun