Pada EYD edisi V terdapat penambahan monoftong yaitu 2 huruf vokal yang bergabung sebagai 1 vokal tunggal. Monoftong baru
   tersebut yakni (eu) yang dilamnbangkan dengan [] dalam kata eurih, seudati, dan sadeu.
6) Tanda Titik Daftar Pustaka
   PUEBI: Tanda titik diatur sebagai pungtuasi yang memisahkan nama penulis, tahun, dan judul dalam daftar pustaka.
   EYD V: Tanda titik tidak diatur dalam ketentuan EYD V. Pasalnya, penggunaan tanda baca dalam daftar pustaka akan diatur dalam
   pedoman teknis penulisan karya ilmiah.
7) Perubahan Redaksi "Dipakai"
   Terdapat aturan baru mengenai redaksi "dipakai" pada penggunaan tanda baca titik. Pada PUEBI, redaksi yang digunakan adalah
   "tanda titik" dipakai pada kalimat pernyataan. Pada EYD V, redaksi tersebut diubah menjadi "tanda titik" digunakan pada akhir
   kalimat pernyataan.
Sumber: - Herniti, Ening. 2019. Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: DIVA Pers.