Akhirnya semangat historiografi pembebasan hendaknya juga mewarnai proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Pembelajaran sejarah hendaknya tidak diarahkan untuk sarana indoktrinasi ideologi dan kepentingan tertentu, tetapi sebagai pendidikan intelektual (intellectual training) dan pendidikan moral (moral eduction).Â
Di samping mempertajam kecerdasan siswa, pembelajaran sejarah dapat menjadi sarana pendidikan kemanusiaan (humaniora) dan norma-norma sosial dalam rangka pembentukan sikap demokratis, tidak alergi terhadap perbedaan, memiliki kepercayaan terhadap orang lain dan sebaliknya juga dapat dipercaya, dan bertanggungjawab baik terhadap dirinya maupun masyarakatnya serta tidak mewariskan dendam sosial.Â
Dengan cara demikian ilmu sejarah akan dapat memberikan kontribusi untuk ikut menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dalam rangka menuju kejayaan Indonesia Baru di era milenial yang berkemakmuran dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
* Prof. Dr. H. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum, adalah Ketua DPP LDII sekaligus Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H