Demokratisasi tidak selalu dimanfaatkan secara bertanggungjawab dalam koridor persatuan bangsa. Pada gilirannya, martabat bangsa Indonesia dalam pergaulan internasional menjadi jatuh. Negeri-negri jiran sudah mulai mengobok-obok kedaulatan republik ini.
Kondisi tersebut tentu tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri Republik sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Bahkan perwujudan cita-cita itu semakin jauh dari jangkauan.Â
Cita-cita itu sendiri sudah semakin jarang diucapkan oleh para pemimpin bangsa ini.Â
Demikian juga nama Pancasila dan UUD 1945 juga sudah jarang disebut oleh para pejabat. NKRI mulai digugat, kemerdekaan sebagai sebuah bangsa menjadi ilusi, persatuan mulai rapuh, kedaulatan rakyat kebablasan, keamanan dan ketertiban menjadi barang mahal, dan martabat Indonesia makin merosot, banyak TKW yang dilecehkan dan dibunuh di luar negeri dan sebagainya. Apakah kita masih pantas berbangga diri?
Menggagas Historiografi Pembebasan Â
Dalam waktu yang lama banyak kritik yang menyatakan bahwa tulisan para sejarawan tidak mampu mencerahkan masyarakat dan tidak memiliki sumbangan apapun bagi pemecahan persoalan aktual apalagi untuk masa yang akan datang.Â
Padahal, seharusnya sejarah memiliki fungsi dalam kehidupan sekarang sebagaimana Bung Karno pernah mengingatkan kepada kita: 'jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (jasmerah)'. Untuk itulah, konsep 'historiografi pembebasan' perlu ditampilkan.
Istilah historiografi mengacu kepada tulisan sejarah atau cerita sejarah yang berbentuk tulisan. Sementara itu, kata "pembebasan" berarti usaha agar "menjadi terbebas" atau perubahan dari kondisi tidak memiliki kebebasan menjadi memiliki kebebasan.
Jadi historiografi pembebasan mengacu kepada karya sejarah yang tidak hanya sekedar sebagai pelipur lara dan pengisi waktu senggang, tetapi sebuah karya sejarah yang mampu membangkitkan kesadaran terhadap masalah aktual yang sedang dihadapi oleh masyarakat seperti kemiskinan, ketergantungan, ketidakadilan, penindasan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan sebagainya untuk membangun sebuah Indonesia Baru yang demokratis, berkemakmuran dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Landasan Filosofis?Â
Mengingat tujuan penulisan sejarah yang bersifat kekinian, maka historiografi pembebasan sangat mendukung pendapat bahwa ilmu sosial dan kemanusiaan seharusnya bukan hanya digunakan sebagai alat untuk memahami fenomena masyarakat dan kebudayaan tetapi juga sebagai sarana untuk memajukan masyarakat dan kebudayaan itu sendiri.Â