Faktor--factor yang dipertimbangkan oleh suatu toko atau departement store dalam memilih produk yang dijualnya yaitu:
- Jenis barang yang ditawarkan
- Kualitas barang
- Ketersedian barang
- Perputaran barang
- Harga
      Harga dalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pembeli untuk mendapatkan produk tertentu. Harga juga dapat mengkomunikasiakan posisi nilai tentang produk atau merek tersebut kepada pasar. Faktor- faktor yang perlu diperhatikan dalam menetapkan harga adalah harga barang, kebijakan harga, perbandingan harga. Dalam menetapakan harga, terdapat tiga macam strategi harga yang pada umunnya digunakan sebagai dasar oleh para peritel yaitu:
- Penetapan harga di bawah harga pasar
- Penetapan harga sesuai harga pasar
- Penetapan harga diatas harga pasar
- Promosi
      Promosi merupakan kegiatan yanag mempengaruhi persepsi, sikap dan perilaku konsumen terhadap suatu toko ritel dengan segala penawarannya. Promosi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan suatu program pemasaran.
      Faktor --faktor yang mempengaruhi promosi yaitu
- Periklanan : Segala bentuk presentasi non personal dan promosi dari barang-barang serta pelayanan oleh sebuah sponsor tertentu yang dapat dilakukan melalui berbagai media seperti televisi, radio, majalah, surat kabar, katalog dan media lainnya. Iklan merupakan urutan pertama dan berperan prima diantara semua alat dalam bauran pemasaran khususnya bagi peritel besar.
- Penjualan langsung (personal salling) Bentuk presentasi lisan dalam suatu percakapan dengan satu atau beberapa orang calon pembeli dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan pembelian. Cara ini biasanya dilakukan dengan menggunakan tenaga wiraniaga. Contoh seperti mengikuti event atau bazar.
- Promosi penjualan Merupakan aktivitas yang dapat merangsang konsumen untuk membeli yang meliputi pemajangan, pameran, pertunjukkan dan demonstrasi. Bentuk promosi penjualan antara lain dengan pemberian sampel dam kupon hadiah.
2.6 Pola Kemitraan
2.6.1 Pengertian Kemitraan
      Kemitraan adalah dikenal dengan istilah gotong royongataukerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Menurut Notoatmodjo, kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu.
      Kemitraan dalam dunia bisnis merupakan suatu kegiatan saling menguntungkan karena terjadinya penghematan biaya, energi dan akan dicapai hasil serta manfaat yang berlipat ganda jika para pihak yang memiliki kesamaan orientasi melakukan kemitraan.
      Di Indonesia, kemitraan sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013. Secara khusus, peraturan ini menjelaskan bahwa kemitraan adalah hubungan yang dijalin antara dua atau lebih orang ataupun institusi yang sudah menerima untuk bisa saling berbagi keuntungan yang diperoleh dari bisnis di bawah pengawasan seluruh anggota ataupun nama anggota lain. Sedangkan berdasarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kemitraan adalah bentuk kerjasama di dalam keterkaitan usaha secara langsung ataupun tidak langsung, atas dasar saling percaya, membutuhkan, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan para pebisnis UMKM ataupun pebisnis besar. Saat ini, sudah banyak sekali jenis kemitraan, namun jenis kemitraan yang paling banyak adalah kemitraan yang dilakukan secara bersama, menjalankan tugas secara merata, dan memperoleh keuntungan yang sama.
      Menurut Undang-Undang  Republik Indonesia No. 9 Tahun 1995 kemitraan adalah kerjasama usaha  antara usaha kecil dan usaha menengah atau usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat  dan saling menguntungkan.
2.6.2 Cara Kerja Kemitraan
      Cara kerja kemitraan tergantung dari hal-hal yang telah disepakati. Ada kemitraan yang mewajibkan seluruh mitranya punya tanggung jawab dan hak yang sama, juga ada yang hanya sebagian karena sifatnya terbatas. Cara kerja kemitraan adalah sebagai berikut:
- Memilih Jenis Kemitraan
- Membuat Perjanjian Kemitraan
- Melakukan Kegiatan Bisnis
- Membagi Persentase Keuntungan dan Pajak
2.6.3 Kemitraan Pemasaran DistribusiÂ
      Kemitraan Pemasaran Distribusi adalah bentuk pemasaran mitra di mana satu brand memanfaatkan saluran distribusi lain untuk mempromosikan produk dan layanan mereka sendiri. Pada dasarnya, hal ini memungkinkan brand utama menghemat banyak waktu, biaya, dan tenaga dalam membangun hubungan mereka sendiri dengan memanfaatkan hubungan yang telah dibangun oleh brand Ada tiga bentuk utama yang dapat diambil reseller:
- Distributor: Ini adalah seseorang yang membeli produk dari produsen dan kemudian menjualnya ke pengecer atau grosir.
- Agen atau Pedagang grosir: Pedagang grosir membeli produk dari distributor dan kemudian menjualnya ke pengecer.
- Reseller/Pengecer: Pengecer biasanya akan membeli produk dari grosir dan kemudian menjualnya langsung ke pelanggan melalui toko atau online.
- Konsumen atau pelanggan juga bisa menjadi mitra reseller atau pengecer jika mereka membeli produk dan kemudian menjualnya kembali dengan mmendapatkan potongan harga dari agen atau dstributor.
2.7 Volume PenjualanÂ
2.7.1 Pengertian Volume Penjualan
      Volume penjualan adalah jumlah unit produk atau jasa yang terjual dalam suatu periode waktu tertentu. Volume penjualan sering digunakan untuk mengukur kinerja suatu perusahaan atau bisnis dalam memasarkan produk atau jasa yang ditawarkannya. Semakin tinggi volume penjualan, semakin besar pula pendapatan perusahaan dan semakin sukses bisnis tersebut dalam memenuhi permintaan pasar. Volume penjualan biasanya diukur dalam satuan jumlah produk atau jasa, seperti unit, liter, atau kilogram, tergantung pada jenis bisnis yang dijalankan.