Mohon tunggu...
lilo marcelinus
lilo marcelinus Mohon Tunggu... Guru - Un Solo Dios Basta

Selamat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana HAM Ditegakkan?

12 Februari 2021   09:42 Diperbarui: 12 Februari 2021   10:05 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

b.1. Utilitarianisme Klasik

 

            Aliran ini berasal dari tradisi pemikiran moral di United Kingdom dan di kemudian hari berpengaruh ke seluruh kawasan yang berbahasa Inggris. Filsuf Skotlandia, David Hume (1711-1776), sudah memberi sumbangan penting ke arah perkembangan aliran ini, tapi utilitarianisme menurut bentuk lebih matang berasal dari filsuf Inggris Jeremy Betham (1748-1832), dengan bukunya Introduction to the Principles of morals and Legislation (1789). Utilitarianisme dimaksudnya sebagai dasar etis untuk membaharui hukum Inggris, khususnya hukum pidana. Ia berpendapat bahwa  tujuan hukum adalah memajukan kepentingan para warga negara dan bukan memaksakan perintah-perintah ilahi atau melindungi yang disebut hak-hak kodrati.

 

Utilitarianisme diperhalus dan diperkukuh oleh filsuf besar Inggris, John Stuart Mill 91806- 1873), dalam bukunya Utilitarianism (1864). Dia berpendapat ada dua hal yakni: Pertama, Ia mengkritik pandangan Betham bahwa kesenangan dan kebahagiaan harus diukur secara kuantatif. Ia berpendapat bahwa kualitasnya perlu dipertimbangkan juga, karena ada kesenangan yang lebih tinggi mutunya dan ada yang lebih rendah. Kedua, bahwa kebahagiaan satu orang saja yang barangkali bertindak sebagai pelaku utama. Raja dan seorang bawahan harus diperlakukan sama. Kebahagiaan satu orang tidak pernah boleh dianggap lebih penting dari pada kebahagiaan orang lain.

 

b.2. Tinjauan Kritis.

 

            Salah satu kekuatan utilitarianisme adalah bahwa mereka menggunakan sebuah prinsip jelas dan rasional. Dengan mengikuti prinsip ini pemerintah mempunyai pegangan jelas untuk membentuk kebijaksanaan dalam mengatur masyarakat. Dan salah satu tujuan utama Bethan memang demikian. Suatu kekuatan lain adalah bahwa  teori ini memperhatikan hasil perbuatan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun