Mohon tunggu...
lilo marcelinus
lilo marcelinus Mohon Tunggu... Guru - Un Solo Dios Basta

Selamat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana HAM Ditegakkan?

12 Februari 2021   09:42 Diperbarui: 12 Februari 2021   10:05 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Tanggapan Pribadi 

 

Untuk menanggapi apa yang telah diuraikan itu kita perlu membutuhakan pengamatan yang tajam terhadap situasi atau realitas konkret. Bagi banyak orang akan mengiyakan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Menteri Kesehatan itu tetapi tidak sedikit orang yang menolak keputusan pemerintah tersebut.

 

Metode pendekatan teori utilitarianisme perlu kita kritisi secara tajam ketika kita melakukan suatu tindakkan atau perbuatan-perbuatan kita. Kesulitannya timbul saat ini apakah para tenaga kesehatan yang sudah pensiun dipekerjakan kembali untuk membantu para pasien yang terinfeksi Covid-19? Sedangan secara real situasi fisik dan psikis yang dialami oleh para tenaga kesehatan itu sendiri tidak memungkinkan lagi untuk melakukan hal itu. Inilah konflik yang terjadi antara mematuhi aturan Menteri Kesehatan secara konsekuen dan dengan kondisi real yang dialami para tenaga kerja kesehatan itu sendiri yang sudah pensiun dan tua renta?.

 

Dengan adanya konflik itu maka perlu dicari alternatif yang lebih konstruktif untuk menjembatani konflik tersebut.

 

Hal-hal penting dan bermanfaat yang mungkin dapat menjadi panduan dalam mengambil keputusan antara melaksanakan keputusan Menteri Kesehatan dan mempertimbangkan kondisi fisik para tenaga kesehatan yang sudah pensiun itu dibutuhan beberapa pertimbangan teoritis dan praktis seperti tertera dibawah ini.

 

Pertama, mengedepankan prinsip sikap baik. Prinsip ini menghendaki agar setiap orang dalam melakukan suatu tindakan tidak boleh merugikan pihak lain. Prinsip utilitarianisme mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakkan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal kecuali ada alasan khusus kita harus bersikap baik terhadap semua orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun