Mohon tunggu...
Lilis Anggraeni
Lilis Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Seorang mahasiswa Jurnalistik yang menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menakar Larangan Minuman Beralkohol dalam Ajaran Islam dan Ilmiah

16 Juni 2024   23:59 Diperbarui: 27 Juni 2024   20:53 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara itu, dampak psikologis dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir secara jernih, membuat keputusan yang baik, dan mengontrol perilaku dan tindakan diri sendiri. Hasil penelitian dari Utina (2012) dalam Alkohol dan Pengaruhnya Terhadap Kesehatan Mental menunjukkan tanda-tanda gangguan mental dan ketidakstabilan emosional akibat mengonsumsi alkohol. Hal itu antara lain, mudah tersinggung dan marah, gelisah, menghindar dari kegiatan yang tidak memberikan kesempatan untuk minum, kesulitan dalam membuat keputusan, oversleeping, berlebihan menampilkan tangisan dan emosional.

Lalu terakhir, dampak mengonsumsi minuman beralkohol dari sisi sosial. Dampak ini berkaitan dengan patalogi sosial yang menyoroti berbagai masalah atau penyimpangan dalam struktur atau fungsi sosial. Adapun hasil penelitian dari Sapitri, dkk (2016) dalam Dampak Mengonsumsi Minuman Keras Pada Remaja di Dusun Aur Sampuk, menunjukkan jika kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol menimbulkan indikasi patalogi sosial. Hal tersebut mulai dari perkelahian yang menyebabkan ketidaknyamanan orang yang tinggal di sekitarnya, serta penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal seperti pencurian dan lain sebagainya. 

Dari pemaparan tersebut menunjukkan bahwa larangan minuman alkohol dalam ajaran Islam memiliki landasan logis yang kuat serta terbukti secara ilmiah. Dalam hal ini, dampak biologis, psikologis, dan sosial akibat mengonsumsi minuman beralkohol secara langsung memiliki kaitan dengan aspek spiritualitas. Maka demikian, landasan dari larangan mengonsumsi minuman beralkohol adalah bentuk kasih sayang Allah SWT dalam mengingatkan dan menjaga manusia dari perbuatan buruk yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, larangan tersebut juga mengingatkan manusia akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, mental, dan hubungan dengan masyarakat sekitar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun