Bagi Ranggawarsita, Kalabendu adalah masa paling buruk dari ketiga era, di mana ketidakadilan terjadi di mana-mana, kebijakan yang diambil sering kali tidak memihak rakyat kecil, dan penderitaan seolah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama, banyak masyarakat menjadi kehilangan harapan akan adanya perbaikan atau perubahan menuju kebaikan.
B. Tiga Era Berhubungan dengan Fenomena  Korupsi
Fenomena korupsi di Indonesia dapat dianalisis melalui lensa tiga era yang dijelaskan oleh Ranggawarsita. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai hubungan antara tiga era dan korupsi:
a. Kalasuba dan KorupsiÂ
Dalam era Kalasuba, nilai-nilai moral mulai memudar, dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum. Korupsi menjadi praktik yang umum, di mana pejabat publik dan individu berusaha untuk memanfaatkan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi.Â
Menurut survei yang dilakukan oleh Transparency International, Indonesia sering kali menempati peringkat yang rendah dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPC), menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi masalah sistemik (Transparency International, 2021).Â
b. Katatidha dan Upaya Melawan KorupsiÂ
 Era Katatidha mencerminkan kesadaran akan pentingnya perubahan. Masyarakat mulai menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah. Berbagai gerakan anti-korupsi muncul, dan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan untuk memberantas korupsi.Â