Tidak ada satu orang pun yang memutuskan untuk menikah dengan tujuan bercerai di masa depan. Semua orang hanya mengharapkan satu kali menikah.
Hanya saja, realita hidup begitu pahit. Apalagi pernikahan yang dilakukan tanpa persiapan. Mudah pecah dan meremukkan kedua belah pihak.
Bimbingan Pranikah dan Perjanjian Pranikah merupakan tameng untuk mereka yang akan membangun mahligai pernikahan. Melindungi masing-masing pihak saat peenikahan itu berjalan. Begitupun jika terjadi perceraian, tidak ada pihak yang dirugikan. (*)
Â
Referensi: (1), (2), (3), (4), (5)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H